Temuan BPK pintu masuk KPK

Rabu, 28 Desember 2011 - 16:38 WIB
Temuan BPK pintu masuk KPK
Temuan BPK pintu masuk KPK
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan laporan hasil audit lanjutannya mengenai kasus dana talangan Bank Century ke DPR beberapa waktu lalu. Namun, sejauh mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menindaklanjuti temuan tersebut.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Sohibul Iman, meminta KPK
segera mengusut temuan tersebut. Khususnya, menyangkut adanya penyetoran tunai
oleh seseorang berinisial SKS yang dilakukan di Bank Century cabang Pondok Indah ke rekening seseorang berinisial HEW sebesar Rp453juta.

"Ini bisa jadi pintu masuk KPK melakukan penyelidikan," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS Sohibul Iman dalam keterangan persnya dalam acara Refleksi Akhir Tahun F- PKS di FX Plaza, Jakarta, Rabu (28/12/2011).

Dia menegaskan, fraksinya tetap menginginkan penuntasan kasus dana talangan
Bank Century dilakukan melalui proses hukum. Khususnya, menyangkut dugaan
korupsi dan aliran dana tidak wajar yang menggunakan dana talangan yang diberikan pemerintah.

Desakan ini juga telah disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Tjahyo Kumolo. Dia meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap nama anggota DPR yang berinisial HEW dan diduga berasal dari partai penguasa.

Nama ini merupakan salah satu inisial yang disebut dalam hasil laporan audit
lanjutan BPK mengenai kasus dana talangan Bank Century. "Audit BPK harus jadi
acuan aparat penegak hukum, kalau tidak ya, bubarkan saja BPK dan aparat
penegak hukum," imbuh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP ini.

Seperti diketahui dalam laporan audit forensik Century, BPK menyertakan dua informasi tambahan. Informasi pertama mengenai aliran dana ke PT Media Nusa Pradana (MNP).

Laporan audit menyebutkan hasil penelusuran BPK atas aliran dana Bank Century, ditemukan fakta selama periode 2006-2009 terdapat aliran dana dari SS dan SL melalui PT IMA dan PT SMS ke PT MNP sebesar Rp100,95 miliar. Namun BPK belum menemukan hubungan antara aliran dana tersebut dengan kasus Bank Century.

Informasi kedua yakni adanya transaksi penukaran valas dan hasil penukaran kas valas atas nama HEW dan SKS, nasabah Bank Century. BPK menemukan adanya penyetoran tunai oleh SKS yang dilakukan di Bank Century cabang Pondok Indah ke rekening HEW sebesar Rp453juta, tanggal 30 Juli 2007 Rp368 juta dan tanggal 22 November 2007 Rp469 juta.

Penelitian lebih lanjut menunjukkan dalam buku catatan mengenai kas valas di Bank Century tidak ditemukan adanya transaksi penukaran kas valas. Namun BPK menyebut belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan dan belum dapat menyimpulkan hubungan transaksi ini dengan kasus Bank Century.

Berdasarkan informasi yang diperoleh HEW adalah inisial dari Hartanto Edhie Wibowo, politikus Partai Demokrat yang duduk di Komisi VII DPR. Sementara SKS adalah singkatan dari Satya Kumala Sari, istri Hartanto.

Namun mengenai kepastian ini, tidak satupun petinggi Demokrat memberi konfirmasi. Kebanyakan mereka mengelak menjawab tidak tahu mengenai siapa orang berinisial HEW.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7029 seconds (0.1#10.140)