Polri siap tanggung jawab kerusuhan Bima

Senin, 26 Desember 2011 - 21:01 WIB
Polri siap tanggung...
Polri siap tanggung jawab kerusuhan Bima
A A A
Sindonews.com – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution dengan tegas mengatakan, pihaknya siap bertanggung jawab atas tindakan anggotanya di lapangan. Termasuk, anggota yang diduga terlibat dalam kerusuhan Pelabuan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel, Usman menyatakan siap untuk diaudit. Sikap jantan itu diungkapkan Usman dalam jumlah pers di press room, Div Humas Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (26/12/2011). Jika memang anggotanya terbukti melakukan pelanggaran, pihak kepolisian tak segan-segan menindak secara hukum.

Tak main-main, untuk mengusut apakah ada keterlibatan anggota kepolisian, kini tim pengawas internal kepolisian terdiri dari para jenderal bintang tiga, yakni Inspektur Pengawas Umum (Irwansum) Komjen Pol Fajar Prihantoro, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Sutarman, dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabahankam) Komjen Pol Imam Sujarwo diturunkan untuk mendalami kasus tersebut.

Dikatakan Usman, semua anggota yang bertugas saat terjadi kerusuhan termasuk komandan lapangan, sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. Tak itu saja, sejumlah senjata api yang dijadikan barang bukti dikirim ke laboratorium forensik untuk diteliti. Kata Usman, polisi masih akan mencari barang bukti lain, seperti misalnya proyektil.

Tim pengawas internal akan mengevalusi dan mengkaji sejauh mana penegakan hukum di Polda NTB. Jika ada pelanggaran etika profesi di lapangan, maka akan diperiksa dan direkomendasikan untuk disidang etika profesi.

“Tim sudah bekerja. Senjata yang digunakan untuk bertugas juga sedang diteliti, selanjutnya akan kita cari tahu siapa pelakunya,” tegas jenderal bintang dua itu. Hasil visum para korban dari rumah sakit diperlukan untuk dianalisa.

Seperti diketahui, terjadi bentrok antara polisi dan warga, 24 Desember 2011. Bentrokan terjadi ketika polisi mencoba membubarkan aksi pemblokiran pelabuhan selama empat hari oleh warga setempat yang tidak setuju dengan aktivitas perusahaan pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara. Pemblokiran itu sebagai bentuk tuntutan warga kepada Bupati Dompu agar mencabut izin usaha tambang tersebut. (lin)
()
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved