Mabes Polri juga kirim tim ke Bima

Senin, 26 Desember 2011 - 17:05 WIB
Mabes Polri juga kirim...
Mabes Polri juga kirim tim ke Bima
A A A
Sindonews.com - Terkait kasus bentrokan di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat yang menewaskan dua warga, Mabes polri membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Tim ini akan menyelidiki secara menyeluruh dugaan pelanggaran prosedural dalam penanganan konflik.

Tim yang berunsur dari Bareskrim Mabes Polri ini, sudah diturunkan sejak Sabtu 24 Desember 2011 lalu. Mereka memberikan asistensi dan juga arahan kepada Polda NTB beserta jajarannya, dalam rangka proses penanganan hukum.

“Penyidikan tim ini fokus kasus pelanggaran hukum polisi terhadap masyarakat yang menduduki pelabuhan feri Sape,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/12/2011).

Mabes Polri juga akan menurunkan tim dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dalam rangka untuk mengevaluasi dan mengkaji sejauh mana penegakan hukum di Polda NTB ."Tim tersebut akan evaluasi secara keseluruhan, apakah proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kapolda beserta jajarannya ini sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak," kata Saud.

Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka akan diproses secara hukum. Begitu juga dengan dugaan adanya pelanggaran disiplin akan terus mengevaluasi, dan diawasi oleh tim internal dari Mabes Polri.

"Demikian pula apabila terdapat pelanggaran etika profesi di lapangan, maka akan diperiksa dan direkomendasikan untuk sidang etika profesi, Polri sekarang ini transparan dan akuntabel, siap untuk diaudit dan siap untuk mempertanggungjawabkan langkah-langkah apa yang telah dilaksanakan anggota polisi di lapangan,’ tegasnya.

Selain untuk mengumpulkan fakta di lapangan, tim juga ditugaskan untuk merehabilitasi fasilitas Polri yang hancur maupun rusak akibat bentrokan tersebut. Termasuk memberikan arahan kepada jajaran Polda NTB untuk mengambil langkah-langkah pengamanan kondisi di lapangan.

"Kita harapkan kasus seperti ini tidak terulang lagi dan jatuhnya korban jiwa di pihak warga dapat diminimalisir," tutur Usman. (WBS)
()
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved