Penegakan HAM di Indonesia masih suram
Sabtu, 10 Desember 2011 - 04:43 WIB
Penegakan HAM di Indonesia masih suram
A
A
A
Sindonews.com - Selama tahun 2011, Indonesia dinilai masih dilingkupi ketidakpastian dan pengabaian politik hak asasi manusia (HAM). Setumpuk kasus kejahatan dan pelanggaran HAM serius yang terjadi dari Aceh hingga Papua, juga masih belum diselesaikan secara adil dan bermartabat.
Menurut Koordinator KontraS Haris Azhar, indikasi tersebut terlihat dari meluasnya politik diskriminasi, yang diikuti dengan menguatnya budaya kekerasan dan praktik pembiaran oleh negara.
"Tingginya praktik intoleransi juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari ruang politik diskriminasi yang masih diterapkan di negeri ini," katanya di Jakarta, Jumat 9 Desember 2011.
Beberapa contoh antara lain, Jamaah Ahmadiyah dan Jemaat Kristen Indonesia yang masih kesulitan untuk menjalankan ibadahnya. "Tidak hanya itu, mereka yang tinggal di Papua masih selalu diliputi rasa cemas akibat konflik berkepanjangan," ujarnya.
Ketidakpastian penegakan HAM juga dirasakan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM. Hingga sekarang mereka masih senantiasa menunggu datangnya keadilan dan kebenaran.
Begitu pula dengan kelompok lingkungan hidup, masyarakat adat, buruh, petani, penambang, dan kelompok minoritas lainnya, yang juga masih tetap memperjuangkan hak asasi manusia.
Menurut dia, perjuangan orang-orang biasa ini kerap terbentur dengan potensi kekerasan dan brutalitas yang kini tidak lagi dimonopoli aktor-aktor negara. Kelompok-kelompok kekerasan di tengah masyarakat yang kian menguat dan jejaring korporasi juga menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi hari ke hari.
"Kemampuan dan kemauan negara dalam menegakkan, menjamin, dan melindungi HAM dari setiap warga Indonesia kemudian diragukan," tuturnya.
Perjuangan ini juga bisa mengendur ketika ikatan yang biasanya menyatukan warga Indonesia dalam ruang politik kewargaan juga merosot kadarnya.
Memperingati Hari Hak Asasi Internasional 10 Desember 2011, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk kembali menghormati integritas personal setiap warga negara, dan meneguhkan nilai-nilai kolektivisme di antara kita semua dalam agenda penegakan hak asasi manusia.
Kesadaran untuk mengubah kondisi, kata Haris, tidak akan pernah bisa dilakukan oleh satu dan/atau dua orang semata. Namun, kesadaran membutuhkan komitmen dan dukungan yang luas dari publik untuk terus mengarusutamakan gagasan HAM di segala level kehidupan sehari-hari.
Advokasi penegakan HAM juga membutuhkan kehadiran negara, yang mampu memberikan jaminan, perlindungan dan penegakan HAM di segala sektor kehidupan.
"Di sini peran negara menjadi strategis dalam membawa perubahan positif di Indonesia," sebutnya.
Haris menilai, masa depan penegakan politik HAM di Indonesia amat ditentukan dari sejauh mana pengelola negara dan warga mampu menyinergikan gagasan, etos semangat perjuangan dan tindakan-tindakan konkret untuk Indonesia yang lebih baik.
Adapun Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Angger Jati Wijaya menilai, sepanjang 2011 di Indonesia tidak ada kemajuan yang berarti dalam penegakan HAM beserta jaminan perlindungan terhadap hak hak dasar manusia. Baik ditinjau dari perspektif hak sipil dan politik maupun ecosoc.
Menurut Koordinator KontraS Haris Azhar, indikasi tersebut terlihat dari meluasnya politik diskriminasi, yang diikuti dengan menguatnya budaya kekerasan dan praktik pembiaran oleh negara.
"Tingginya praktik intoleransi juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari ruang politik diskriminasi yang masih diterapkan di negeri ini," katanya di Jakarta, Jumat 9 Desember 2011.
Beberapa contoh antara lain, Jamaah Ahmadiyah dan Jemaat Kristen Indonesia yang masih kesulitan untuk menjalankan ibadahnya. "Tidak hanya itu, mereka yang tinggal di Papua masih selalu diliputi rasa cemas akibat konflik berkepanjangan," ujarnya.
Ketidakpastian penegakan HAM juga dirasakan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM. Hingga sekarang mereka masih senantiasa menunggu datangnya keadilan dan kebenaran.
Begitu pula dengan kelompok lingkungan hidup, masyarakat adat, buruh, petani, penambang, dan kelompok minoritas lainnya, yang juga masih tetap memperjuangkan hak asasi manusia.
Menurut dia, perjuangan orang-orang biasa ini kerap terbentur dengan potensi kekerasan dan brutalitas yang kini tidak lagi dimonopoli aktor-aktor negara. Kelompok-kelompok kekerasan di tengah masyarakat yang kian menguat dan jejaring korporasi juga menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi hari ke hari.
"Kemampuan dan kemauan negara dalam menegakkan, menjamin, dan melindungi HAM dari setiap warga Indonesia kemudian diragukan," tuturnya.
Perjuangan ini juga bisa mengendur ketika ikatan yang biasanya menyatukan warga Indonesia dalam ruang politik kewargaan juga merosot kadarnya.
Memperingati Hari Hak Asasi Internasional 10 Desember 2011, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk kembali menghormati integritas personal setiap warga negara, dan meneguhkan nilai-nilai kolektivisme di antara kita semua dalam agenda penegakan hak asasi manusia.
Kesadaran untuk mengubah kondisi, kata Haris, tidak akan pernah bisa dilakukan oleh satu dan/atau dua orang semata. Namun, kesadaran membutuhkan komitmen dan dukungan yang luas dari publik untuk terus mengarusutamakan gagasan HAM di segala level kehidupan sehari-hari.
Advokasi penegakan HAM juga membutuhkan kehadiran negara, yang mampu memberikan jaminan, perlindungan dan penegakan HAM di segala sektor kehidupan.
"Di sini peran negara menjadi strategis dalam membawa perubahan positif di Indonesia," sebutnya.
Haris menilai, masa depan penegakan politik HAM di Indonesia amat ditentukan dari sejauh mana pengelola negara dan warga mampu menyinergikan gagasan, etos semangat perjuangan dan tindakan-tindakan konkret untuk Indonesia yang lebih baik.
Adapun Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Angger Jati Wijaya menilai, sepanjang 2011 di Indonesia tidak ada kemajuan yang berarti dalam penegakan HAM beserta jaminan perlindungan terhadap hak hak dasar manusia. Baik ditinjau dari perspektif hak sipil dan politik maupun ecosoc.
()