KSPI Sebut Dana Rp20 Triliun Tak Cukup untuk Buruh Korban PHK

Kamis, 09 April 2020 - 13:35 WIB
KSPI Sebut Dana Rp20...
KSPI Sebut Dana Rp20 Triliun Tak Cukup untuk Buruh Korban PHK
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyindir pemerintah yang hanya menyiapkan dana insentif Rp20 triliun untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Itu masih kurang. Karena akan ada jutaan buruh yang di-PHK dirumahkan dan upahnya tidak dibayar. Mereka harus mendapatkan insentif yang layak agar tetap memiliki daya beli," pinta Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (9/4/2020).

Pandemi COVID-19, katanya, telah membuat ratusan ribu buruk terancama kehilangan pekerjaan. Itu belum termasuk pekerja harian, seperti pedagang kaki lima, pengemudi ojek daring, dan sebagainya. (Baca juga: DPR Ngotot Bahas RUU Ciptaker, Buruh Ancam 'Geruduk' Gedung Parlemen )

“Terkait dengan itu, KSPI meminta pemerintah untuk memperbesar anggaran untuk memberikan insentif kepada rakyat kecil,” tutur Said.

Selain pemerintah, KSPI juga menyindir rencana adanya tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk down payment (DP) mobil. Said menilai anggota DPR telah kehilangan hati nuraninya dan mengkhianati suara rakyat kecil dan kaum buruh.

"Sekarang daya beli rakyat menurun, upah buruh tidak dibayar, dan terancam tidak mendapatkan THR 100%. Mereka tetap mendapat fasilitas berlimpah dan sekarang justru membahas regulasi yang sejak awal ditolak berbagai elemen masyarakat," kata Said.

KSPI, menurutnya, menduga ada kekuatan modal yang membuat DPR begitu memaksakan pembahasan dan pengesahan Omnibus Law Ciptaker. KSPI akan menolak untuk hadir apabila DPR mengajak membahas omnibus law tersebut di tengah pandemi COVID-19.

"Kami sedang fokus membela buruh yang di-PHK dan dirumahkan dengan tidak dibayar upahnya,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Fokus Hadapi Corona,...
Fokus Hadapi Corona, DPR-Pemerintah Tunda Bahas RUU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja Siapkan...
RUU Cipta Kerja Siapkan Lapangan Kerja untuk Sektor Informal dan Mahasiswa
Buruh Minta Pembahasan...
Buruh Minta Pembahasan RUU Ciptaker Dihentikan, Lebih Berbahaya dari COVID-19
Omnibus Law RUU Cipta...
Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Solusi Pascakrisis COVID-19
RUU Cipta Kerja Disebut...
RUU Cipta Kerja Disebut Regulasi yang Dibutuhkan UMKM di Tengah Corona
Covid-19, Alasan dipercepat...
Covid-19, Alasan dipercepat Pengesahan RUU Ciptaker
Berita Terkini
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
28 menit yang lalu
Akhir Perang Rusia-Ukraina...
Akhir Perang Rusia-Ukraina dan Pengaruh Korea Utara-China
3 jam yang lalu
Purnawirawan TNI Tuntut...
Purnawirawan TNI Tuntut Penggantian Wapres Gibran, Ini Kata Ganjar Pranowo
3 jam yang lalu
Pelantikan 86 Pengurus...
Pelantikan 86 Pengurus Baru Partai Hanura, OSO Serukan Gerakan dari Daerah
4 jam yang lalu
Pope Francis dan Dialog...
Pope Francis dan Dialog Antaragama untuk Perdamaian
4 jam yang lalu
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
5 jam yang lalu
Infografis
Perlu Tindakan Cepat...
Perlu Tindakan Cepat Pemerintah untuk Antisipasi Badai PHK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved