Menteri Agama: Jangan Tolak Jenazah Covid-19
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah Covid-19 atau virus corona. Dia mengatakan, dalam penanganan jenazah Covid-19, Kementerian Agama telah mengeluarkan kebijakan dan imbauan untuk pengurusan jenazah secara Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
"Termasuk penguburan dan hal-hal lain terkait penyelenggaraan jenazah, yang mengedepankan kepatuhan pada otoritas kesehatan setempat, prosedur kesehatan dan mematuhi keputusan atau imbauan majelis-majelis agama dan lembaga umat beragama, seperti MUI," ujar Fachrul Razi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang digelar secara virtual, Rabu (8/4/2020).
Hal tersebut, kata dia, dimaksudkan sebagai upaya untuk membantu petugas kesehatan dalam mengurus pasien Covid-19 yang meninggal dunia. "Diharapkan tidak ada lagi perbedaan pendapat dan bahkan penolakan warga dalam penyelenggaraan jenazah Covid-19. Kami mengimbau jangan tolak jenazah Covid-19," katanya. (Baca Juga: MUI Tegaskan Tak Ada Alasan Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19).
Di samping itu, dia mengatakan dalam kondisi darurat Covid-19, bagi umat Kristiani yang meninggal bukan karena Covid-19 yang semula disemayamkan beberapa hari, diimbau paling lama satu hari untuk menghindari pertemuan dan kerumunan banyak umat.
"Termasuk penguburan dan hal-hal lain terkait penyelenggaraan jenazah, yang mengedepankan kepatuhan pada otoritas kesehatan setempat, prosedur kesehatan dan mematuhi keputusan atau imbauan majelis-majelis agama dan lembaga umat beragama, seperti MUI," ujar Fachrul Razi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang digelar secara virtual, Rabu (8/4/2020).
Hal tersebut, kata dia, dimaksudkan sebagai upaya untuk membantu petugas kesehatan dalam mengurus pasien Covid-19 yang meninggal dunia. "Diharapkan tidak ada lagi perbedaan pendapat dan bahkan penolakan warga dalam penyelenggaraan jenazah Covid-19. Kami mengimbau jangan tolak jenazah Covid-19," katanya. (Baca Juga: MUI Tegaskan Tak Ada Alasan Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19).
Di samping itu, dia mengatakan dalam kondisi darurat Covid-19, bagi umat Kristiani yang meninggal bukan karena Covid-19 yang semula disemayamkan beberapa hari, diimbau paling lama satu hari untuk menghindari pertemuan dan kerumunan banyak umat.
(zik)