MUI Tegaskan Tak Ada Alasan Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19

Rabu, 08 April 2020 - 11:13 WIB
MUI Tegaskan Tak Ada...
MUI Tegaskan Tak Ada Alasan Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19
A A A
JAKARTA - Masyarakat di beberapa daerah menolak pemakaman jenazah Covid-19 dengan pertimbangan beraneka ragam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang, penolakan seperti itu tidak sepatutnya dilakukan karena memang tidak ada alasan yang kuat.

Hal ini disampaikan Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa KH Sholahuddin Al-Aiyub. Kiai Aiyub mengungkapkan, tidak ada alasan untuk menolak pemakaman jenazah Covid-19 ini dikarenakan dua hal. Pertama, dalam Islam pemakaman jenazah itu hukumnya adalah fardlu kifayah. Artinya, umat Islam yang ada daerah tersebut yang paling berkewajiban melaksanakan hak-hak jenazah. Alasan kedua, di dalam Islam, tidak boleh menunda pemakaman jenazah.

"Jadi kalau kita melihat hadis, diterangkan bahwa jika ada di antara kalian yang meninggal, jangan kalian menahan-nahan, dan segerakanlah dia itu dikuburkan di tempat pemakamannya," katanya dalam siaran pers, Rabu (8/4/2020).

Selain alasan keagamaan, lanjut Kiai Ayub, dari sisi protokol medis pun penanganan jenazah Covid-19 sudah memperhatikan keselamatan dari tempat pemakaman. Menurutnya, jenazah Covid-19 sudah dikafani dan dilapisi kantong jenazah berbahan plastik yang tidak tembus. Jenazah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam peti yang sudah sesuai prosedur medis ketat juga.

"Artinya, pada saat dikebumikan, tetesan itu bisa diantisipasi tidak terjadi, protokolnya bukan hanya menjaga orang yang menguburkan, tetapi juga keselamatan orang yang ada di daerah sekitar," ujarnya.

Kiai Aiyub menilai, adanya penolakan-penolakan seperti ini di masyarakat disebabkan salah paham dari masyarakat sendiri. Dia pun meminta kepada pemerintah untuk memberikan informasi lebih detail terkat aspek kesehatan dalam penguburan jenazah Covid-19. Selain kepada pemerintah, dia juga mendorong media untuk terus menyuarakan kepada khalayak bahwa prosedur penanganan jenazah ini sudah aman. (Baca juga: Puan Minta Prosedur Pemakaman Pasien Corona Disosialisasikan secara Masif ).

"MUI mengimbau kepada aparat untuk melakukan langkah persuasi terlebih dahulu, saya menebak itu belum pahamnya masyarakat. Saya mohon betul kepada teman-teman wartawan, terus disampaikan, sehingga bisa sampai kepada masyarakat kita dan masyarakat kita bisa memahami."
(zik)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Penyandang Disabilitas...
Penyandang Disabilitas Membuat Karya Batik Unik Covid-19
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Aksi Band Beranggotakan...
Aksi Band Beranggotakan Polisi, Sosialisasikan COVID-19 dengan Lagu
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
7 Alasan Vladimir Putin...
7 Alasan Vladimir Putin Tak Bantu Iran Lawan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved