Waspada Corona, Seleksi CPNS Jalur Kedinasan Tahun 2020 Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi menunda pelaksanaan pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun 2020. Seperti diketahui sekolah kedinasan merupakan salah satu jalur rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Plt Karo Humas BKN, Paryono mengatakan, kebijakan penundaan ini sudah diputuskan melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/381 M/SM.01.00/2020 tanggal 03 April 2020 perihal Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Kedinasan Tahun 2020.
"Keputusan ini sudah disampaikan kepada masing-masing instansi pembina sekolah kedinasan," kata Paryono melalui siaran persnya, Selasa (7/4/2020).
(Baca juga: Tiga Jenderal Masuk Kandidat Deputi Penindakan KPK)
Seleksi sekolah kedinasan dijadwalkan membuka pendaftaran pada tanggal 9 sampai 30 April. Namun dengan kondisi status tanggap darurat bencana nonalam pandemi virus corona atau Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, pemerintah memutuskan melakukan penundaan.
"Penundaan ini berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Perubahan jadwal seleksi selanjutnya nanti akan disampaikan melalui Surat Edaran dari Panselnas," tuturnya.
Adapun Instansi Pembina yang dijadwalkan akan membuka pendaftaran Dikdin Tahun 2020 meliputi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Plt Karo Humas BKN, Paryono mengatakan, kebijakan penundaan ini sudah diputuskan melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/381 M/SM.01.00/2020 tanggal 03 April 2020 perihal Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Kedinasan Tahun 2020.
"Keputusan ini sudah disampaikan kepada masing-masing instansi pembina sekolah kedinasan," kata Paryono melalui siaran persnya, Selasa (7/4/2020).
(Baca juga: Tiga Jenderal Masuk Kandidat Deputi Penindakan KPK)
Seleksi sekolah kedinasan dijadwalkan membuka pendaftaran pada tanggal 9 sampai 30 April. Namun dengan kondisi status tanggap darurat bencana nonalam pandemi virus corona atau Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, pemerintah memutuskan melakukan penundaan.
"Penundaan ini berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Perubahan jadwal seleksi selanjutnya nanti akan disampaikan melalui Surat Edaran dari Panselnas," tuturnya.
Adapun Instansi Pembina yang dijadwalkan akan membuka pendaftaran Dikdin Tahun 2020 meliputi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
(kri)