Komisi III Nilai Telegram Polri Soal Penghina Presiden Berbahaya

Selasa, 07 April 2020 - 11:02 WIB
Komisi III Nilai Telegram...
Komisi III Nilai Telegram Polri Soal Penghina Presiden Berbahaya
A A A
JAKARTA - Surat telegram Polri yang berisi tentang patroli siber untuk memonitor perkembangan situasi, opini dan hoaks terkait wabah virus Corona (COVID-19), termasuk juga menindak tegas penghina Presiden dan pejabat yang menangani pandemi tersebut mendapat kritikan keras dari sejumlah pihak, termasuk juga DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengritik keras surat telegram tersebut. Menurutnya, ketentuan soal penghina Presiden dan pejabat itu berpotensi besar menjadi abuse of power atau penyalaghunaan kekuasaan, terutama karena Kabareskrim sendiri adalah mantan ajudan Presiden Jokowi ketika beliau masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. (Baca juga: DPR Minta Polri Tak Intimidatif Jalankan Surat Telegram Kapolri)

“Aturan ini berbahaya sekali. Karena kan kita tahu bahwa Pak Bareskrim dulunya ajudan Pak Jokowi. Ini berpotensi abuse of power. Nanti ada kritisi dikit, langsung ditindak polisi. Kita ini kan negara Demokrasi, masyarakat berhak dong untuk melakukan keritik kepada pemerintah,” ujar Sahroni dalam siaran persnya, Selasa (7/4/2020). (Baca juga: Soal Telegram Kapolri, YLBHI: Semakin Aneh Memang Negara)

Sahroni menjelaskan, dalam situasi yang memprihatinkan seperti saat ini, polisi justru harus berfokus dan berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan yang optimal dan melindungi masyarakat luas.

“Polisi harus ingat, bahwa mereka ini digaji rakyat, bekerja untuk rakyat. Dalam situasi sulit seperti saat ini, polisi justru harus berada di garda terdepan dalam melindungi dan mengayomi masyarakat,” tegas politisi Nasdem ini.

Selain itu, Sahroni juga meminta pihak kepolisian untuk berfokus dalam melayani warga yang terdampak wabah COVID-19, baik dari segi kesehatan maupun pendapatan ekonominya. Serta, memastikan bahwa social atau physical distancing berjalan dengan baik.

“Polisi mending fokus aja sama bantuin masyarakat yang lagi susah. Dibantu agar mereka merasa aman dan terlindungi di lingkungannya, sambil perketat pengawasan di lapangan untuk orang-orang yang masih keluar nggak pakai masker, atau yang belum melakukan social distancing. Itu lebih bermanfaat menurut saya,” pintanya.

Perlu diketahui, salah satu isi dari surat telegram tersebut berbunyi “Melaksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi, serta opini di ruang siber, dengan sasaran penyebaran hoaks terkait COVID-19, Hoaks terkait kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19, penghinaan kepada penguasa/presiden dan pejabat pemerintah”. Surat telegram ini ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0150 seconds (0.1#10.140)