Politikus PDIP: Naikkan Status Imbauan Menjadi Perintah Tidak Mudik

Senin, 06 April 2020 - 17:22 WIB
Politikus PDIP: Naikkan...
Politikus PDIP: Naikkan Status Imbauan Menjadi Perintah Tidak Mudik
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima meminta pemerintah untuk melarang masyarakat mudik. Ini untuk menghindari semakin banyak masyarakat terpapar Covid-19.

"Seharusnya pemerintah menaikkan status imbauan menjadi perintah tidak mudik. Apalagi kondisi faskes di tiap daerah berbeda-beda. Warga yang mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak mudik, terutama yang kehilangan pekerjaan harus diperhatikan dan kesejahteraannya diberikan menggunakan mekanisme jaring pengaman sosial (social safety net)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (6/4/2020).

Diketahui, mudik menjadi ritual tahunan masyarakat Indonesia saat Lebaran, Tahun lalu, tiga moda transportasi: darat, laut, dan udara, mengangkut 18,3 juta orang yang bergerak dari kota ke kampung halamannya. (Baca juga: Mudik Tak Dilarang, Penyebaran Covid-19 Semakin Luas di Kampung Halaman ).

"Dengan asumsi 1 orang berinteraksi dengan 3 orang di kampung, akan terdapat 54,9 juta warga yang akan saling berinteraksi. Permasalahannya, kita tidak mengetahui apakah kita terkena Covid (menjadi carrier) atau tidak. Jika 1% aja kena Covid-19, akan terdapat sekitar 549.000 warga yang berisiko terkena Covid," tutur anggota DPR RI ini.

Ini akan membuat pemerintah semakin kesulitan menangani orang-orang yang terpapar Covid-19. Saat ini, dengan jumlah positif 2.491 saja sudah kelabakan dalam memenuhi alat pelindung diri (APD), masker, dan ventilator.

Karena sudah ada yang mudik, pemerintah daerah (pemda) sebaiknya menyediakan 14 tempat karantina yang berbeda. Jadi, setiap kedatangan berbeda hari itu dipisahkan dengan yang sebelumnya. Para pemudik tidak boleh turun di sembarang tempat. "Titik masuk ke daerah jelas dan dinas kesehatan stand by untuk mendata."

Untuk menghentikan penyebaran corona, Aria menyarankan pemerintah melakukan pelacakan dengan menggunakan teknologi yang sudah digunakan negara lain. Selain itu, anggaran penanganannya melalui satu pintu agar tidak terjadi tumpang tindih dan tepat sasaran. "Warga yang paling terdampak harus dijamin pemerintah kehidupannya selama masa pandemi," ucapnya. (Baca juga: Dokter yang Tidak Tangani Pasien Corona Juga Akan Diberikan APD ).







(zik)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Pandemi COVID-19, Separuh...
Pandemi COVID-19, Separuh Perantau Tidak Mudik Lebaran
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Jokowi Larang Mudik...
Jokowi Larang Mudik di Tengah Pandemi Corona
Pemakaman Jenazah Covid-19...
Pemakaman Jenazah Covid-19 Warnai Lebaran Hari Kedua di Tangsel
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved