Cegah PHK Massal Akibat Corona, KSPI Usul Pemerintah Beri Insentif Usaha

Senin, 06 April 2020 - 11:22 WIB
Cegah PHK Massal Akibat...
Cegah PHK Massal Akibat Corona, KSPI Usul Pemerintah Beri Insentif Usaha
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyayangkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Polemik itu dipicu lantaran wabah COVID-19 yang berimbas pada terganggunya produktivitas usaha dan kebijakan pemerintah yang meminta masyarakat untuk berdiam, bekerja dan beribadah di rumah. (Baca juga: Imbas Wabah Virus Corona, Ribuan Buruh Terancam PHK)

“Kami berharap pengusaha dan pemerintah punya solusi atas masalah ini. Sebab kekhawatiran itu telah terjadi. Saat ini ribuan karyawan sudah di-PHK dan dirumahkan tanpa mendapat upah,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono saat dikonfirmasi SINDOnews, Senin (6/4/2020). (Baca juga: Gara-gara Corona, 30 Ribu Pekerja di Jakarta Kena PHK)

Dia menyampaikan, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan pengusaha dan pemerintah untuk mencegah terjadinya PHK semakin bertambah. KSPI mengusulkan agar pengusaha menurunkan biaya produksinya dengan meliburkan buruh secara bergilir dan tetap membayar upah penuh. “Ini adalah saat yang tepat. Supaya produksi tetap jalan, bisa libur bergilir. Sehingga ada penghematan listrik, cattering, dan sebagainya. Toh, omset juga sedang turun,” tutur Kahar. (Baca juga: Imbas Corona, 2.869 Buruh di Jateng Di-PHK dan 454 Dirumahkan Tanpa Upah)

KSPI juga berharap pemerintah tanggap cepat dalam mengendalikan kebijakan fiskal dan moneter agar nilai tukar rupiah tidak semakin melemah dan indeks saham gabungan (IHSG) tidak anjlok. Kemudian, pemerintah harus segera membuat regulasi berupa kemudahan impor bahan baku, khususnya untuk industri padat karya, jika pasokan tersebut mulai mengalami keterbatasan. Sebab, saat ini beberapa negara pemasok telah melakukan lockdown akibat wabah COVID-19 sehingga hal itu berimbas pada ketersediaan bahan baku di Indonesia.

“Misalnya, dengan menerapkan bea masuk impor nol rupiah dan tidak ada beban biaya apapun kepada barang impor. Karena bisa jadi, dalam situasi sulit ini, industri akan mencari bahan baku dari negara yang belum terkena Corona,” ujar dia.

Selain itu, pemerintah memberikan bantuan berupa dana secara tunai kepada buruh, pengemudi transportasi daring, dan masyarakat kecil yang lain. Ini seperti yang dilakukan di Inggris. Di sisi lain, langkah tersebut akan membantu dunia usaha, karena sebagian dari upah pekerja disubsidi oleh pemerintah.

KSPI berharap pemerintah juga memberikan insentif kepada industri pariwisata, retail, dan industri lain yang terdampak, agar mereka bisa bertahan di tengah-tengah pandemi Corona. Misalnya, dengan menghapus bunga pinjaman bank bagi pengusaha di sektor pariwisata atau menghapus pajak pariwisata, memberikan kelonggaran cicilan hutang untuk menunda selama setahun tidak membayar cicilan.

“Berikutnya, segera menurunkan harga BBM premium agar masyarakat menengah ke bawah termasuk para buruh meningkat daya belinya. Selain itu, harga gas industri segera diturunkan, agar ongkos produksi pabrik bisa turun,” lanjut dia.

Tak kalah penting, KSPI mengusulkan agar pemerintah mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan dana cadangan dari bunga deposito dana peserta dan dana JKK untuk membantu para buruh yang terdampak.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)