Pemerintah Sebut PSBB Berbeda dengan Karantina Wilayah

Minggu, 05 April 2020 - 22:02 WIB
Pemerintah Sebut PSBB...
Pemerintah Sebut PSBB Berbeda dengan Karantina Wilayah
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi menegaskan, PSBB berbeda dengan karantina wilayah. Pembatasan sosial berskala besar PSBB yaitu pembatasan kegiatan penduduk yang diduga ada infeksi virus vorona (COVID-19), untuk cegah kemungkinan penyebaran.

(Baca juga: Kriteria Daerah Bisa Laksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar)

Sehingga dalam PSBB, kata Oscar, masyarakat masih melakukan kegiatan sehari-hari. "Jadi masyarakat masih dapat melaksanakan kegiatannya. Namun untuk kegiatan tertentu dibatasi. Jadi ditegaskan lagi, masih dapat melaksanakan tugas sehari-hari," kata Oscar di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Oscar mengatakan, kegiatan pembatasan hanya untuk liburan sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi dan pembatasan kegiatan lainnya.

"Khusus terkait aspek pertahanan keamanan berbeda tentunya," tegasnya.

PSBB tegas Oscar, berbeda dengan karantina wilayah. Jika karantina wilayah diberlakukan maka masyarakat tidak diperkenankan beraktivitas di luar rumah.

"Tentunya berbeda dengan tindakan karantina wilayah, rumah, dan rumah sakit, dalam tindakan karantina yang disebutkan ini penduduk tentunya atau masyarakat rumah di wilayah tertentu, atau di RS karantina, tidak boleh keluar itu tentunya membedakan dengan PSBB," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kota Beijing Longgarkan...
Kota Beijing Longgarkan Aturan Karantina Paling Cepat Kamis
India Perpanjang Lockdown...
India Perpanjang Lockdown Nasional, Longgarkan Beberapa Wilayah
Jalani Karantina Wilayah,...
Jalani Karantina Wilayah, Warga Tulungagung Dikucilkan Gara-gara Corona
Empat Pemain Arsenal...
Empat Pemain Arsenal Terobos Aturan Karantina Wilayah
Kasus COVID-19 Meningkat...
Kasus COVID-19 Meningkat Tajam, Doni: Tak Ada Penutupan Wilayah
DPR Sebut Karantina...
DPR Sebut Karantina Zona Merah Boleh Asal Dilakukan dengan Tegas
Berita Terkini
Ignasius Jonan Kenang...
Ignasius Jonan Kenang Sosok Ryamizard Ryacudu: Jenaka dan Rendah Hati
Prabowo: Waisak Momentum...
Prabowo: Waisak Momentum Perkuat Persaudaraan dan Persatuan Bangsa
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Sosok Ryamizard Ryacudu...
Sosok Ryamizard Ryacudu di Mata Dudung Abdurachman: Prajurit Pejuang
Prabowo: Turut Berduka...
Prabowo: Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Ketum Rekat Indonesia:...
Ketum Rekat Indonesia: Ryamizard Ryacudu Sosok Pemersatu Bangsa dan Penjaga NKRI
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved