DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Iuran BPJS Kesehatan

Jum'at, 03 April 2020 - 19:36 WIB
DPR Desak Pemerintah...
DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Iuran BPJS Kesehatan
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR menyayangkan sikap pemerintah yang tidak kunjung menurunkan iuran BPJS Kesehatan.

Padahal Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan kenaikan iuran yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019.

Komisi IX DPR meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPJS Kesehatan segera melakukan penyesuaian besaran iuran tersebut.

“Kita sudah meminta melalui Kemenkes (Kementerian Kesehatan) untuk meminta kepada BPJS mulai bisa merapihkan ini, soal iuran. Jadi seharusnya sudah bisa mengikuti dengan putusan Mahkamah Agung,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena kepada SINDOnews, Jumat (3/4/2020).

Jika kendalanya karena belum ada Perpres baru, Melki meminta pemerintah mencari landasan hukum lainnya sebagai pijakan untuk menurunkan kembali besaran iuran BPJS.

“Kalau soal landasan hukum, mereka bisa cari. Kan baru dibatalkan, yang lama berlaku. Kita sudah meminta agar Kemenkes segera meminta agar BPJS Kesehatan menyesuaikan dengan putusan MA,” kata politikus Partai Golkar ini.

Mengenai alasan BPJS Kesehatan belum menerima salinan putusan MA, Melki berpandangan itu urusan mudah.

Bahkan, lanjut dia, Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay dalam Raker semalam mengaku sudah mendapat salinan resmi.

Dia mendesak agar Kemenkeu dan BPJS Kesehatan segera menyesuaikan besaran iuran itu sebagaimana putusan MA.

“Itu urusan administrasi, seharusnya bisa koordinasi, bisa cepat. Jadi intinya BPJS Kesehatan dan Kementerian Keuangan pasti punya cara bagaimana bisa menyesuaikan dengan putusan ini supaya bisa cepat,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Menyorot Surplus Finansial...
Menyorot Surplus Finansial BPJS Kesehatan
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
7 Manfaat Lidah Buaya...
7 Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan, Bantu Turunkan Kolesterol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved