Pemerintah Harus Sajikan Data Akurat Korban Corona

Jum'at, 03 April 2020 - 18:28 WIB
Pemerintah Harus Sajikan Data Akurat Korban Corona
Pemerintah Harus Sajikan Data Akurat Korban Corona
A A A
JAKARTA - Penanganan wabah virus Corona (COVID-19) yang dilakukan pemerintah masih dianggap kurang cepat. Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah mengoreksi metode pengumpulan data untuk orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan meninggal.

“Sehingga pemerintah memiliki angka presisi dan gambaran konkret mengenai penyebaran virus. Langkah ini dibutuhkan untuk pengambilan keputusan lanjutan serta proyeksi ke depan,” ujar politisi Partai Nasdem itu melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.com, Jumat (3/4/2020). (Baca juga: Positif Corona di Indonesia Bertambah Menjadi 1.986 Orang, 181 Meninggal Dunia)

Pemerintah pusat dan daerah harus sinkron dalam menjalankan kebijakan pencegahan dan penanganan wabah COVID-19. “Meminta pemerintah mempersiapkan ruang anggaran untuk mengatasi wabah COVID-19. Ruang anggaran perlu memperhitungkan stimulus-stimulus yang dibutuhkan untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi di dalam negeri,” tuturnya. (Baca juga: Korban Meninggal Akibat Corona Terus Bertambah, Yuri: Pemerintah Berduka)

Yang tak kalah penting adalah mempercepat pemenuhan kebutuhan peralatan medis, obat-obatan, dan alat pelindung diri (APD). “Koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam menghambat penyebaran COVID-19 bisa menjadi jawaban untuk menekan jumlah suspect,” katanya.

Untuk itu, perlu mendorong pemerintah daerah memetakan kondisi penyebaran COVID-19 dan sosial-ekonominya. Setelah itu, pemerintah mengumumkan wilayah yang menjadi zona merah penyebaran COVID-19.

Dia juga mengusulkan segera melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bagi daerah PSBB ini menjadi masalah karena membutuhkan persetujuan menteri kesehatan terlebih dahulu. PSBB, menurut Lestari, membutuhkan dukungan program lain yang konkret untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Memastikan setiap daerah menerapkan penegakkan aturan dengan tegas dan terukur untuk mendisplinkan masyarakat dan aparat dalam menjalankan kebijakan PSBB,” ujarnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4960 seconds (0.1#10.140)