Pemerintah Harus Sajikan Data Akurat Korban Corona

Jum'at, 03 April 2020 - 18:28 WIB
Pemerintah Harus Sajikan...
Pemerintah Harus Sajikan Data Akurat Korban Corona
A A A
JAKARTA - Penanganan wabah virus Corona (COVID-19) yang dilakukan pemerintah masih dianggap kurang cepat. Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah mengoreksi metode pengumpulan data untuk orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan meninggal.

“Sehingga pemerintah memiliki angka presisi dan gambaran konkret mengenai penyebaran virus. Langkah ini dibutuhkan untuk pengambilan keputusan lanjutan serta proyeksi ke depan,” ujar politisi Partai Nasdem itu melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.com, Jumat (3/4/2020). (Baca juga: Positif Corona di Indonesia Bertambah Menjadi 1.986 Orang, 181 Meninggal Dunia)

Pemerintah pusat dan daerah harus sinkron dalam menjalankan kebijakan pencegahan dan penanganan wabah COVID-19. “Meminta pemerintah mempersiapkan ruang anggaran untuk mengatasi wabah COVID-19. Ruang anggaran perlu memperhitungkan stimulus-stimulus yang dibutuhkan untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi di dalam negeri,” tuturnya. (Baca juga: Korban Meninggal Akibat Corona Terus Bertambah, Yuri: Pemerintah Berduka)

Yang tak kalah penting adalah mempercepat pemenuhan kebutuhan peralatan medis, obat-obatan, dan alat pelindung diri (APD). “Koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam menghambat penyebaran COVID-19 bisa menjadi jawaban untuk menekan jumlah suspect,” katanya.

Untuk itu, perlu mendorong pemerintah daerah memetakan kondisi penyebaran COVID-19 dan sosial-ekonominya. Setelah itu, pemerintah mengumumkan wilayah yang menjadi zona merah penyebaran COVID-19.

Dia juga mengusulkan segera melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bagi daerah PSBB ini menjadi masalah karena membutuhkan persetujuan menteri kesehatan terlebih dahulu. PSBB, menurut Lestari, membutuhkan dukungan program lain yang konkret untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Memastikan setiap daerah menerapkan penegakkan aturan dengan tegas dan terukur untuk mendisplinkan masyarakat dan aparat dalam menjalankan kebijakan PSBB,” ujarnya.
(cip)
Berita Terkait
Ibas: Belum Ada Tanda-tanda...
Ibas: Belum Ada Tanda-tanda Corona Berakhir, Harus Ada Strategi Jitu
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Marbot Masjid Padang...
Marbot Masjid Padang Pariaman Bahagia Dapat Sembako dari Anggota DPR Ini
Gelar Diskusi Virtual,...
Gelar Diskusi Virtual, Puan Ajak Parlemen Internasional Lawan Corona
DPR Minta Kementan Lakukan...
DPR Minta Kementan Lakukan Penelitian Lanjutan Kalung Anti-Corona
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved