Siaga Covid-19, Bea Cukai Tetap Lakukan Penindakan di Berbagai Daerah

Kamis, 02 April 2020 - 19:52 WIB
Siaga Covid-19, Bea...
Siaga Covid-19, Bea Cukai Tetap Lakukan Penindakan di Berbagai Daerah
A A A
JAKARTA - Di tengah merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 menuntut sejumlah instansi melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Namun hal itu tidak mengurangi kinerja Bea Cukai dalam hal menggagalkan penyelundupan barang kena cukai secara ilegal.

Pada Jumat (20/03/2020), petugas Bea Cukai Pantoloan berhasil mengamankan sebanyak 720.000 batang hasil tembakau tanpa cukai atau rokok ilegal di sejumlah tempat di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Ratusan ribu batang rokok ilegal diamankan setelah petugas Bea Cukai Pantoloan menggrebek dua tempat yang dijadikan penampungan rokok ilegal di Kelurahan Bayaoge, Tatanga, Kota Palu dan Perumahan Baliase, Kabupaten Sigi.

Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Irwan Sakti Alamsyah menyampaikan, modus operandi para penyelundup rokok ilegal ini adalah dengan menyampaikan pemberitahuan yang tidak sesuai dengan isi dalam kontainer pelayaran PT Meratus Line. Dalam pemuatannya, pemilik barang tidak menyebutkan bahwa yang dibawa adalah tembakau tanpa cukai. “Penindakan yang kami lakukan ini, bermula dari analisis petugas, kemudian langsung kita lakukan pengejaran di saat mobil yang mengangkut rokok ilegal itu hingga ke tempat penyimpanan,” papar Irwan.

Sesampainya di TKP pertama, petugas mendapati pelaku berinisial AS serta AR, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 45 karton rokok atau sebanyak 720.000 batang hasil tembakau yang ditempeli pita cukai palsu dan pita cukai bekas. “Akibat perbuatan para tersangka, Negara mengalami kerugian kurang lebih Rp338 juta,” jelas Irwan.

Semangat melakukan pengawasan di tengah pandemi Covid-19 ini juga ditunjukkan oleh Bea Cukai Teluk Bayur dan Bea Cukai Marunda. Pada Kamis (19/03/2020) Bea Cukai Teluk Bayur berhasil melakukan penindakan miras ilegal di Ekspedisi Indah Cargo Padang. “Petugas berhasil mengamankan sebanyak 36 botol miras golongan C tanpa dilekati pita cukai. Adapun perkiraan potensi kerugian negara yang terdapat dalam penindakan ini adalah sebanyak kurang lebih Rp 3.502.800,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Hilman Satria.

Sementara itu, Bea Cukai Marunda bersinergi dengan Bea Cukai Pontianak dalam gelaran Operasi BERSINAR 2020 berhasil menegah sebuah kendaraan jenis truk di sekitar jalan akses Marunda, Jakarta Utara pada awal Maret lalu (06/03/2020). Setelah dilakukan pemeriksaan atas kendaraan tersebut, ditemukan 45 karton berisi 900 Botol miras golongan B yang diduga dilekati pita cukai palsu. Perkiraan nilai barang kurang lebih sekitar Rp99.000.000,00 dengan potensi kerugian negara berupa cukai sebesar Rp14.256.000,00 dan potensi kerugian negara berupa bea masuk dan pajak impor sebesar Rp38.814.000.

Kepala Kantor Bea Cukai Marunda, Sehat Yulianto mengungkapkan “Sebagai tindak lanjut, saat ini Bea Cukai tengah melakukan penyidikan dan pengembangan perkara terhadap pelaku dengan inisial “H” atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Cukai,” pungkas Sehat.
(atk)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Prabowo Akan Bertemu...
Prabowo Akan Bertemu Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana Besok, Bahas Apa?
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved