Pemerintah Buka Opsi Libur Nasional Lebaran Digeser Akhir Tahun

Kamis, 02 April 2020 - 16:46 WIB
Pemerintah Buka Opsi Libur Nasional Lebaran Digeser Akhir Tahun
Pemerintah Buka Opsi Libur Nasional Lebaran Digeser Akhir Tahun
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah masih membahas beberapa opsi untuk menggeser libur nasional saat Lebaran 2020. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menggeser libur nasional saat Lebaran ke akhir tahun. (Baca juga: Tak Ada Larangan Resmi, Pemerintah: Boleh Mudik Asal Karantina 14 Hari)

“Mengenai libur massal, ini juga lagi dihitung apakah tadi ada usulan, kita sedang menerjemahkan semua, nanti liburan ini mungkin diberikan lebih banyak diakhir tahun atau bagaimana, sedang dihitung,” ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (2/4/2020). (Baca juga: Tjahjo Kumolo Terbitkan SE Larangan Mudik bagi ASN)

Dia mengatakan pemerintah juga akan merumuskan bagaimana pelaksanaan pergeseran libur nasional tersebut. “Kami sedang merumuskan teknis di bawah untuk pelaksanaan itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam rangka menenangkan masyarakat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka opsi untuk mengganti libur nasional. Sehingga masyarakat bisa mudik di lain hari dan tidak saat Lebaran. “Saya melihat ini mungkin untuk mudik, dalam rangka menenangkan masyarakat mungkin alternatif mengganti libur nasional di lain hari untuk hari raya, ini mungkin bisa dibicarakan,” katanya.

Selain itu, Luhut juga mengatakan pemerintah bisa memberikan fasilitas untuk mudik bagi masyarakat pada saat hari pengganti tersebut. Dia mengatakan daerah juga dapat menggratiskan tempat wisata di hari pengganti libur nasional Lebaran tersebut.

“Kemudian juga bisa dikemudian hari menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki daerah. Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat,” katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3237 seconds (0.1#10.140)