Tak Ada Larangan Resmi, Pemerintah: Boleh Mudik Asal Karantina 14 Hari

Kamis, 02 April 2020 - 16:05 WIB
Tak Ada Larangan Resmi, Pemerintah: Boleh Mudik Asal Karantina 14 Hari
Tak Ada Larangan Resmi, Pemerintah: Boleh Mudik Asal Karantina 14 Hari
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak mengeluarkan larangan mudik secara resmi. Pemerintah hanya mengimbau agar masyarakat tidak mudik guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) .

“Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah. Namun pemerintah bersama seluruh tokoh masyarakat mengimbau atas dasar keselamatan bersama agar masyarakat tidak melasanakan mudik di tahun ini,” kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi persnya, Kamis (2/4/2020). (Baca juga: Tjahjo Kumolo Terbitkan SE Larangan Mudik bagi ASN)

Namun begitu, Luhut memastikan pemerintah akan segera merumuskan langkah-langkah antisipasi mudik sebagimana protokol kesehatan COVID-19. Salah satunya adalah kewajiban para pemudik untuk melakukan karantina selama 14 hari di tempat mudiknya. (Baca juga: Pemprov Jabar Sosialisasikan Larangan Mudik Cegah Corona)

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkoordinasi untuk memastikan kalau masih ada masyarakat yang ingin mudik dia harus masuk karantina tadi. Kemudian pemeriksaan kesehatan di kampungnya,” ungkapnya. (Baca juga: Ganjar Larang Warga Jateng di Perantauan Mudik Lebaran)

Terkait dengan protokol karantina bagi masyarakat yang mudik, kata Luhut, saat ini sudah diterapkan di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Luhut mengaku akan lebih mengintensifkan hal tersebut.

“Kalau di tempat mudik itu, kita anggap tidak aman kita nanti akan ada pengkategorian daaerah. Dia kembali ke Jakarta, bisa saja dia masuk karantina lagi selama 14 hari. Tapi ini kita untuk menjaga penyebaran dari COVID-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita,” paparnya.

Luhut juga mengingatkan agar masyarakat memastikan kampung halamannya menerima kedatangan pemudik. Pasalnya, saat ini banyak kampung yang tidak menerima pemudik dari Jakarta. “Karena sekarang banyak kampung di daerah-daerah lain tidak ingin menerima mudik dari Jakarta. Karena jakarta ini kita lihat sepertinya pusat atau episentrum dari COVID-19,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menyiapkan langkah-langkah agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. Khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing itu.

“Ini akan berdampak pada harga-harga angkutan kalau memang ada juga yang mudik. Karena bisa satu mobil, satu bus yang berpenumpang 40 mungkin hanya tinggal 20. Sehingga tentu harganya bisa melonjak,” ucapnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3861 seconds (0.1#10.140)