Jaga Ekosistem Hutan, Pemerintah Terus Tekan Perburuan Satwa Dilindungi

Rabu, 01 April 2020 - 17:31 WIB
Jaga Ekosistem Hutan,...
Jaga Ekosistem Hutan, Pemerintah Terus Tekan Perburuan Satwa Dilindungi
A A A
JAKARTA - Satwa liar, termasuk di antaranya puluhan burung yang dilindungi, merupakan salah satu ekosistem hutan yang harus dijaga kelestariannya. Sehingga keberadaan hewan-hewan tersebut menjadi penting bagi kawasan hutan lindung.

Hal ini dikatakan oleh Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Ismanto, di sela-sela melepasliarkan 56 ekor burung dilindungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, di kawasan TNBBS, Selasa 31 Maret 2020.

"Keberadaan burung-burung ini juga penting bagi kawasan hutan, burung membantu proses penyerbukan bunga menjadi buah, menyebarkan biji, juga mengendalikan serangga yang menjadi hama, dan nilai eksistensi lainnya," kata Ismanto dalam siaran pers, Rabu (1/4/2020).

Ismanto menyampaikan, pihaknya telah melakukan kajian terlebih dahulu untuk lokasi pelepasliaran di TNBBS ini. "Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penentuan lokasi adalah ketersediaan pakan, air dan pelindung, serta keamanan dari jangkauan manusia," ucapnya.

Sementara Kepala BKSDA Bengkulu Donal Hutasoit menjelaskan, maraknya perdagangan satwa ilegal, memerlukan pemantauan intensif. Data sampai dengan bulan Februari 2020, sedikitnya sekitar 19.175 ekor burung berhasil dilepasliarkan di kawasan hutan KPH Gunung Rajabasa, Taman Nasional Way Kambas, Tahura Wan Abdul Rahman, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

"Kegiatan ini merupakan keseriusan kita semua, untuk menjaga kelestarian satwa liar, dan keseimbangan ekosistemnya, dengan dukungan para pemangku kepentingan," jelas Donal.

Untuk diketahui, ada 56 burung yang dilepasliarkan, di antaranya Cica Daun Dahi Emas 3 ekor, Cica Daun Kecil 1 ekor, Cica Daun Besar 13 ekor, Tangkaruli Sumatera 2 ekor, Takur Api 8 ekor, Serindit Melayu 17 ekor, Betet Ekor Panjang 6 ekor, dan Ekek Layongan 1 ekor.

Turut terlibat juga dalam kegiatan ini antara lain BBTNBBS, SKW Lampung BKSDA Bengkulu dan mitra seperti Jakarta Animal Aid Network (JAAN), RPU-YABI dan WCS.
(maf)
Berita Terkait
Menhut Lepasliarkan...
Menhut Lepasliarkan Satwa Dilindungi dan Beri 12 SK Perhutanan Sosial di Sorong
Kemenhut dan WWF Indonesia...
Kemenhut dan WWF Indonesia Kembali Jalin Kerja Sama Konservasi Satwa Langka
Kementerian LHK: Dua...
Kementerian LHK: Dua Anak Badak Jawa Lahir di TN Ujung Kulon
Menhut Bertemu Irfan...
Menhut Bertemu Irfan Hakim, Diskusikan Gerakan Sayangi dan Lestarikan Satwa Indonesia
Penjelasan Menteri LHK...
Penjelasan Menteri LHK Terkait Pengelolaan Satwa di Lembaga Konservasi
Sepanjang 2021 Polisi...
Sepanjang 2021 Polisi Berhasil Selamatkan 10.404 Satwa Dilindungi
Berita Terkini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved