Pemerintah Awasi Pasokan Pangan jika Karantina Wilayah Diberlakukan

Rabu, 01 April 2020 - 08:37 WIB
Pemerintah Awasi Pasokan Pangan jika Karantina Wilayah Diberlakukan
Pemerintah Awasi Pasokan Pangan jika Karantina Wilayah Diberlakukan
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan wacana tentang karantina wilayah sebagai solusi untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 yang dikhawatikan semakin meluas. Pembatasan itu disinyalir akan segera diputuskan dalam pekan ini.

"Kita akan lihat istilahnya nanti apa. Tapi saya kira dalam minggu ini akan ada putus mengenai itu (karantina wilayah). Intinya Presiden, seminimum mungkin rakyat itu jangan sampai jadi korban yang terlalu parah begitu," kata Luhut dalam konferensi pers melalui video, di Kemenkomarves, Selasa (31/3/2020).

(Baca juga: Wacana Darurat Sipil Wabah Corona, Kemhan Tunggu Instruksi Presiden)

Jika karantina wilayah karena corona segera direalisasikan, Luhut mengaku pemerintah sudah mengatur sedemikian rupa strategi besarnya. Menurutnya, yang terpenting kebijakan itu harus didukung dengan ketersediaan pasokan bahan pangan yang aman dan siap didistribusikan hingga ke seluruh penjuru daerah.

Luhut menjamin, pemerintah bakal mengawasi pasokan bahan pangan tersebut agar tidak menjadi isu baru yang membuat kepanikan dan berujung pada masalah baru. Karena itu, penyediaan bahan pangan itu akan diberikan dan tidak boleh terhambat.

"Tapi tentu harus diawasi ya, karena kalau tidak nanti bisa repot juga. Karena ketersedian sebelas bahan pangan itu sekarang semua kami cek masih tersedia, hanya penyalurannya ini yang perlu kita waspadai jangan sampai terhambat," tuturnya.

Ketersediaan pangan itu juga didukung dengan sumber pendanaan yang telah dihitung oleh Kementerian Keuangan. Mengenai asal dana tersebut, bisa bermacam-macam baik dari anggaran pusat maupun daerah.

Di sisi lain, Luhut juga menyinggung perihal darurat sipil yang saat ini banyak menuai kontra. Dia mengatakan, publik tidak perlu cemas karena wacana ini masih dalam tahapan kajian.

"Karena, (darurat sipil) itu juga masih dikaji hari ini. Presiden tidak ingin juga buru-buru membuat suatu keputusan yang belum pernah kita alami," tandasnya.

Luhut pun menegaskan, seluruh tahapan itu akan diatur sedemikian rupa dan diperkirakan rampung dalam waktu dekat. "Saya yakin dalam minggu ini bisa kita selesaikan semua," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5871 seconds (0.1#10.140)