Intan mengatakan, kebijakan itu nantinya diberikan kepada semua kelompok masyarakat terpapar, yang terdampak baik secara kesehatan maupun secara ekonomi, dengan satu basis data yang akurat.
(Baca juga: DPR Minta Anggaran Penanganan Corona Tidak Utang ke Luar Negeri)
Sedangkan pola bantuannya kata dia, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun dalam bentuk bantuan nontunai lainnya.
"Sehingga semua kelompok masyarakat bisa terbantu, prioritas utama kepada pekerja nonformal seperti pedagang gerobak keliling, kuli bangunan harian, sopir ojek maupun angkot, dan semua profesi informal lainnya," ujar Intan kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).
Baca Juga:
Apalagi kata dia, sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan, dan Idul Fitri. "Masyarakat merindukan berpuasa Ramadhan dan Idul Fitri tanpa hantu COVID -19, dengan harapan rantai penyebaran virus terhenti," tutur Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Diakuinya, karantina wilayah adalah pilihan yang sulit. "Namun jika tren rasio kematian (death rate) akibat COVID-19 di Indonesia terus naik, maka harga yang harus kita bayar sangat besar sekali, korban nyawa dan dampak ekonomi yang makin terpuruk," tuturnya.
Dengan demikian menurut dia, kebijakan signifikan dan ekstrem menjadi pilihan untuk dapat menghentikan outflow dari daerah-daerah zona merah ke zona kuning atau hijau.
"Karantina wilayah untuk menghentikan persebaran virus corona menjadi alternatif utama, namun misi penyelamatan nyawa manusia tidak bisa ditawar, harus menjadi komitmen bersama," ungkap Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI ini.