Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Selasa, 31 Maret 2020 - 19:55 WIB
Sensus Penduduk Online...
Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang Sensus Penduduk 2020 secara online hingga 29 Mei mendatang. (Baca juga: BPS: Sensus Penduduk 2020 Bisa Online)

“Terima kasih kepada 32,4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam keterangannya yang diterima SINDOnews (31/3/2020). (Baca juga: Begini Cara Mengisi Sensus Penduduk 2020 secara Online)

Dia mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya keras memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan meminta masyarakat banyak beraktivitas di rumah karena kesehatan dan keselamatan merupakan hal yang utama. ”Untuk itu bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 mendatang,” ucapnya. (Baca juga: Sensus Penduduk 2020 Permudah Masyarakat Dapat E-KTP dan BPJS Kesehatan)

Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Muchammad Romzi mengatakan, pentingnya mengisi sensus karena informasi nomor identitas kependudukan (NIK) setiap penduduk akan menjadi entitas dasar yang valid untuk mendapatkan pelayanan publik.

"Data tersebut dapat digunakan untuk BPJS Kesehatan, pendaftaran CPNS atau pembukaan nomor rekening bank. Terutama saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Dengan sensus ini diharapkan akan menemukan mereka yang belum memiliki e-KTP, sehingga hal ini akan menjadi referensi Dukcapil untuk pembuatan NIK mereka," ujarnya.

Untuk itu, Romzi mengajak seluruh penduduk Indonesia segera berpartisipasi dalam SP2020 yang sekarang bisa dilakukan secara online. Apalagi pengisian sensus penduduk secara online sangat mudah dan cepat karena waktu yang dibutuhkan mengisi data perorang rata-rata lima menit.

"Sambil melaksanakan Work from Home (WFH) masyarakat juga bisa melakukan sensus secara online melalui website https://sensus.bps.go.id. Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), masyarakat sudah bisa login dan mengisi datanya sendiri dengan aman dan nyaman," katanya.
(cip)
Berita Terkait
BPS Gandeng Diskominfosandi...
BPS Gandeng Diskominfosandi Pinrang Sukseskan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan
BPS Gandeng Pemkab Maros...
BPS Gandeng Pemkab Maros Gelar Sosialisasi Sensus Penduduk Lanjutan
Dukung Long Form Sensus...
Dukung Long Form Sensus Penduduk, Pemkab Sidrap Terima Penghargaan BPS
Pemkab Bulukumba Terima...
Pemkab Bulukumba Terima Penghargaan BPS Response Rate
Jumlah Penduduk Indonesia...
Jumlah Penduduk Indonesia Bertambah 32 Juta, Pulau Jawa Terbanyak
Kepala BPS RI Siapkan...
Kepala BPS RI Siapkan Sensus Pertanian dan Canangkan Desa Cantik di Pangkep
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
Diperpanjang hingga...
Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved