Protokol Kesehatan WNI Pulang ke Tanah Air Diperketat

Selasa, 31 Maret 2020 - 15:42 WIB
Protokol Kesehatan WNI...
Protokol Kesehatan WNI Pulang ke Tanah Air Diperketat
A A A
JAKARTA - Pemerintah semakin memperketat protokol kesehatan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air. Protokol kesehatan ini akan diberlakukan di pintu-pintu masuk Indonesia.

"Protokol kesehatan untuk semua WNI yang akan kembali ke Indonesia berlaku bagi WNI dari mana pun," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi saat konferensi pers, Selasa (31/3/2020).

Dia mengatakan akan ada pemeriksaan tambahan di pintu ketibaan. Selain itu, WNI juga tetap akan diwajibkan mengisi healt alert card yang disiapkan Kementerian Kesehatan.

"Bagi yang menunjukkan gejala akan dilakukan lebih lanjut karantina secara terpisah dan ditangani lebih lanjut. Bagi yang tidak menunjukkan gejala sangat dianjurkan mereka tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari," ungkap Retno.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mengatakan para WNI tersebut juga akan diperiksa identitasnya secara lengkap. Termasuk tujuan terakhir ketika sudah sampai di Indonesia. (Baca juga: Cegah Gelombang Baru Corona, Jokowi Awasi Kepulangan WNI dari Malaysia ).

"Kedua juga akan diperiksa status kesehatan yang bersangkutan sebelum berangkat. Mereka harus mendapatkan healt sertificate dari yang berwenang di negara asal dan akan dibantu Kedutaan Besar RI di tempatnya," ungkapnya.
(zik)
Berita Terkait
Jalani Karantina Wilayah,...
Jalani Karantina Wilayah, Warga Tulungagung Dikucilkan Gara-gara Corona
Empat Pemain Arsenal...
Empat Pemain Arsenal Terobos Aturan Karantina Wilayah
DPR Sebut Karantina...
DPR Sebut Karantina Zona Merah Boleh Asal Dilakukan dengan Tegas
Reaktif Virus Corona,...
Reaktif Virus Corona, Parma Karantina Dua Pemain
Sting Beruntung di Tengah...
Sting 'Beruntung' di Tengah Karantina Virus Corona
PGI Imbau Gereja Dijadikan...
PGI Imbau Gereja Dijadikan Tempat Karantina Pasien Covid-19
Berita Terkini
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Infografis
Dahsyatnya Bom FAB-1500...
Dahsyatnya Bom FAB-1500 Milik Rusia, Tembus 66 Meter ke Tanah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved