Protokol Kesehatan WNI Pulang ke Tanah Air Diperketat

Selasa, 31 Maret 2020 - 15:42 WIB
Protokol Kesehatan WNI Pulang ke Tanah Air Diperketat
Protokol Kesehatan WNI Pulang ke Tanah Air Diperketat
A A A
JAKARTA - Pemerintah semakin memperketat protokol kesehatan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air. Protokol kesehatan ini akan diberlakukan di pintu-pintu masuk Indonesia.

"Protokol kesehatan untuk semua WNI yang akan kembali ke Indonesia berlaku bagi WNI dari mana pun," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi saat konferensi pers, Selasa (31/3/2020).

Dia mengatakan akan ada pemeriksaan tambahan di pintu ketibaan. Selain itu, WNI juga tetap akan diwajibkan mengisi healt alert card yang disiapkan Kementerian Kesehatan.

"Bagi yang menunjukkan gejala akan dilakukan lebih lanjut karantina secara terpisah dan ditangani lebih lanjut. Bagi yang tidak menunjukkan gejala sangat dianjurkan mereka tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari," ungkap Retno.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mengatakan para WNI tersebut juga akan diperiksa identitasnya secara lengkap. Termasuk tujuan terakhir ketika sudah sampai di Indonesia. (Baca Juga: Cegah Gelombang Baru Corona, Jokowi Awasi Kepulangan WNI dari Malaysia).

"Kedua juga akan diperiksa status kesehatan yang bersangkutan sebelum berangkat. Mereka harus mendapatkan healt sertificate dari yang berwenang di negara asal dan akan dibantu Kedutaan Besar RI di tempatnya," ungkapnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7646 seconds (0.1#10.140)