Pilkada 2020 Ditunda, PB HMI Sebut Keputusan Komisi II DPR Tepat
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap semua pihak, terutama Komisi II DPR yang memutuskan menunda tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
"DPR melalui Komisi II telah menunjukkan komitmen kemanusiaannya yang tinggi di atas agenda pesta politik pilkada secara tepat dan proporsional," ungkap Pj Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy, Selasa (31/3/2020).
Menurut Arya, pandemi virus Corona atau COVID-19 yang semakin meluas telah secara nyata mengubah setiap rencana besar dan menuntut semua elemen bangsa untuk melihatnya sebagai ancaman kemanusiaan yang mesti disikapi secara serius.
"Kita semua mengetahui Komisi II DPR secara tegas melalui rapat dengar pendapat bersama pemerintah meminta kepada seluruh kepala daerah yang akan melaksanakan tahapan pilkada serentak tahun ini untuk mengalihkan semua anggaran pilkada kepada kebutuhan penanganan virus Corona," tutur Arya. (Baca Juga: Corona Mewabah, Pemerintah-DPR Sepakat Tunda Pilkada 2020)
Dia mengatakan, dalam situasi yang serba terbatas secara SDM kesehatan dan ketidaksiapan anggaran, DPR dan pemerintah berhasil menemukan jalan keluar yang konkret.
"Ini menjadi kesepakatan besar yang insya Allah akan signifikan dampaknya bagi pemerintah dalam proses pengendalian dan recovery situasi sosial dan ekonomi nasional akibat wabah yang mematikan ini, Good job DPR," puji Arya.
Dia berharap pemerintah bisa menindaklanjuti hasil kesepakatan dan hasil rapat kerja ini secara konsekuen.
Seperti diketahui, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
Penundaan itu diputuskan dalam rapat di Komisi II DPR yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Dolli Kurnia. Hadir dalam rapat kerja tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad.
"DPR melalui Komisi II telah menunjukkan komitmen kemanusiaannya yang tinggi di atas agenda pesta politik pilkada secara tepat dan proporsional," ungkap Pj Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy, Selasa (31/3/2020).
Menurut Arya, pandemi virus Corona atau COVID-19 yang semakin meluas telah secara nyata mengubah setiap rencana besar dan menuntut semua elemen bangsa untuk melihatnya sebagai ancaman kemanusiaan yang mesti disikapi secara serius.
"Kita semua mengetahui Komisi II DPR secara tegas melalui rapat dengar pendapat bersama pemerintah meminta kepada seluruh kepala daerah yang akan melaksanakan tahapan pilkada serentak tahun ini untuk mengalihkan semua anggaran pilkada kepada kebutuhan penanganan virus Corona," tutur Arya. (Baca Juga: Corona Mewabah, Pemerintah-DPR Sepakat Tunda Pilkada 2020)
Dia mengatakan, dalam situasi yang serba terbatas secara SDM kesehatan dan ketidaksiapan anggaran, DPR dan pemerintah berhasil menemukan jalan keluar yang konkret.
"Ini menjadi kesepakatan besar yang insya Allah akan signifikan dampaknya bagi pemerintah dalam proses pengendalian dan recovery situasi sosial dan ekonomi nasional akibat wabah yang mematikan ini, Good job DPR," puji Arya.
Dia berharap pemerintah bisa menindaklanjuti hasil kesepakatan dan hasil rapat kerja ini secara konsekuen.
Seperti diketahui, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
Penundaan itu diputuskan dalam rapat di Komisi II DPR yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Dolli Kurnia. Hadir dalam rapat kerja tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad.
(dam)