Ditunda, DPR Minta Dana Pilkada Serentak untuk Atasi Corona

Senin, 30 Maret 2020 - 22:11 WIB
Ditunda, DPR Minta Dana...
Ditunda, DPR Minta Dana Pilkada Serentak untuk Atasi Corona
A A A
JAKARTA - Rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati penundaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan, penundaan ini disepakati karena adanya wabah corona atau COVID-19 yang belum terkendali dan mengutamakan kesehatan masyarakat. (Baca juga: Corona Mewabah, Pemerintah-DPR Sepakat Tunda Pilkada Serentak 2020)

Terkait penundaan pilkada tersebut, kata Arwani, KPU mengusulkan tiga opsi. Pertama, ditunda tiga bulan sehingga pelaksanaan pemungutan suara digelar pada 9 Desember. Kedua, ditunda 6 bulan sehingga pemungutan suara digelar pada 12 Maret 2021, dan ketiga ditunda 12 bulan dan pemungutan suara digelar pada 29 September 2021.

"Namun demikian, karena belum ada satu otoritas pun di dunia ini yang bisa memastikan kapan selesainya pendemi COVID-19 ini, maka sampai kapan penundaan itu disepakati nanti akan diputuskan lagi bersama-sama antara KPU, pemerintah, dan DPR," tutur politikus PPP ini.

Konsekuensi atas penundaan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini, kata Arwani, Komisi II DPR meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 untuk merealokasi dana Pilkada Serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan pademi COVID-19.

Komisi II juga meminta kepada pemerintah untuk segera menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait penundaan Pilkada Serentak 2020 yang seharusnya akan digelar di 270 kabupaten/kota dan provinsi.

Ibu Kota Dipindah, Gedung DPR Tetap di Jakarta
(nbs)
Berita Terkait
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
DPR, KPU, Bawaslu, dan...
DPR, KPU, Bawaslu, dan LSM Sepakat Pilkada Jadi Momentum Lawan COVID-19
Pilkada Serentak, DPR...
Pilkada Serentak, DPR Minta Kampanye Tak Terlalu Dibatasi
DPR Nilai Pemerintah...
DPR Nilai Pemerintah Serius Gelar Pilkada dengan Protokol COVID-19
Jokowi Teken Perppu...
Jokowi Teken Perppu 2/2020, Harusnya Pilkada Tunggu Pandemi Corona Selesai
Berita Terkini
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Infografis
Israel Minta Tentara...
Israel Minta Tentara UNIFIL di Lebanon untuk Menyingkir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved