Dampak Wabah Corona, DPR Tiadakan Kunker Luar Negeri dan Luar Kota
A
A
A
JAKARTA - Di tengah darurat wabah virus corona (COVID-19), Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa DPR meniadakan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri maupun ke luar kota. Kalaupun harus melakukan kunker spesifik dalam kondisi urgen, harus atas izin Pimpinan DPR.
"Dengan mempertimbangkan tingkat penyebaran dan risiko ancaman virus corona yang sangat masif, perkenankan Pimpinan DPR untuk menyampaikan bahwa pada masa Persidangan III ini kita tidak akan mengirim delegasi untuk menghadiri pertemuan dan sidang/konferensi organisasi parlemen regional maupun internasional," kata Puan dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).
"Juga termasuk untuk meniadakan kegiatan Kunker Spesifik (kecuali urgen dan atas izin Pimpinan DPR); meniadakan kegiatan seminar, FGD dan Konsiyering baik dalam ataupun luar kota," tegasnya.
Kemudian, Puan mengingatkan kepada Komisi maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR agar dalam menjalankan fungsi termasuk rapat-rapat dengan mitra kerja, tetap berpegang pada prinsip Waspada Virus Corona dan melakukan Physical Distancing sebagaimana imbauan Organisasi Kesehatan Dunia, WHO.
Selain itu, Puan menegaskan bahwa DPR kali ini memfokuskan kegiatan pengawasannya terhadap dampak Wabah COVID-19 di berbagai lini. Namun, tetap juga mengawasi permasalahan-permasalahan pada sektor lain. (Baca Juga: Jokowi Minta Pembatasan Sosial Skala Besar Dibarengi Kebijakan Darurat Sipil).
"Fungsi Pengawasan DPR juga tetap dilakukan terhadap permasalahan-permasalahan yang menjadi perhatian rakyat di berbagai bidang dan sektor," ujar Puan.
"Dengan mempertimbangkan tingkat penyebaran dan risiko ancaman virus corona yang sangat masif, perkenankan Pimpinan DPR untuk menyampaikan bahwa pada masa Persidangan III ini kita tidak akan mengirim delegasi untuk menghadiri pertemuan dan sidang/konferensi organisasi parlemen regional maupun internasional," kata Puan dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).
"Juga termasuk untuk meniadakan kegiatan Kunker Spesifik (kecuali urgen dan atas izin Pimpinan DPR); meniadakan kegiatan seminar, FGD dan Konsiyering baik dalam ataupun luar kota," tegasnya.
Kemudian, Puan mengingatkan kepada Komisi maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR agar dalam menjalankan fungsi termasuk rapat-rapat dengan mitra kerja, tetap berpegang pada prinsip Waspada Virus Corona dan melakukan Physical Distancing sebagaimana imbauan Organisasi Kesehatan Dunia, WHO.
Selain itu, Puan menegaskan bahwa DPR kali ini memfokuskan kegiatan pengawasannya terhadap dampak Wabah COVID-19 di berbagai lini. Namun, tetap juga mengawasi permasalahan-permasalahan pada sektor lain. (Baca Juga: Jokowi Minta Pembatasan Sosial Skala Besar Dibarengi Kebijakan Darurat Sipil).
"Fungsi Pengawasan DPR juga tetap dilakukan terhadap permasalahan-permasalahan yang menjadi perhatian rakyat di berbagai bidang dan sektor," ujar Puan.
(zik)