Jokowi Minta Pembatasan Sosial Skala Besar Dibarengi Kebijakan Darurat Sipil

Senin, 30 Maret 2020 - 16:08 WIB
Jokowi Minta Pembatasan...
Jokowi Minta Pembatasan Sosial Skala Besar Dibarengi Kebijakan Darurat Sipil
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar ada pembatasan sosial berskala besar. Physical distancing dilakukan secara lebih tegas, disiplin. dan efektif lagi.

Selain itu Jokowi juga dipersiapkan kebijakan darurat sipil. "Tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," katanya saat membuka rapat terbatas, Senin (30/3/2020).

Merujuk pada Perppu No.23/1959, kondisi darurat sipil ditetapkan jika negara dalam beberapa kondisi, di antaranya keamanan atau ketertiban hukum diseluruh wilayah atau disebagian wilayah Negara Republik Indonesia terancam oleh pemberontakan, kerusuhan-kerusuhan, atau akibat bencana alam, sehingga dikhawatirkan tidak dapat diatasi oleh alat-alat perlengkapan secara biasa. Lalu timbul perang atau bahaya perang atau dikhawatirkan perkosaan wilayah Negara Republik Indonesia dengan cara apa pun juga. Terakhir, jika hidup negara berada dalam keadaan bahaya atau dari keadaan-keadaan khusus ternyata ada atau dikhawatirkan ada gejala-gejala yang dapat membahayakan hidup negara.

Dalam aturan tersebut, darurat sipil dikomandoi oleh pejabat sipil alias gubernur/kepala daerah setempat. Lebih lanjut Jokowi meminta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan kebijakan pembatasan sosial skala besar yang lebih jelas, Sebagai panduan bagi provinsi, kabupaten, kota sehingga mereka bisa kerja.

Pada kesempatan itu dia kembali mengingatkan bahwa kewenangan karantina wilayah ada di pemerintah pusat. "Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah."
(zik)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Penyandang Disabilitas...
Penyandang Disabilitas Membuat Karya Batik Unik Covid-19
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Aksi Band Beranggotakan...
Aksi Band Beranggotakan Polisi, Sosialisasikan COVID-19 dengan Lagu
Berita Terkini
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Infografis
Para Guru Besar Minta...
Para Guru Besar Minta Audit Investigasi Bansos Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved