Ketua Komisi IX Minta Anggaran Infrastruktur Dialihkan untuk Atasi Corona

Minggu, 29 Maret 2020 - 18:55 WIB
Ketua Komisi IX Minta Anggaran Infrastruktur Dialihkan untuk Atasi Corona
Ketua Komisi IX Minta Anggaran Infrastruktur Dialihkan untuk Atasi Corona
A A A
MANADO - Ketua Komisi IX DPR, Felly Esterlita Runtuwene meminta pemerintah serius dalam penanganan wabah virus Corona (COVID-19) lewat anggaran yang ada di APBN 2020 karena penanganan virus ini tidak boleh ada batasan.

Menurut dia, minimal Rp250 triliun, atau 10% hingga 15% dari APBN 2020 yang berjumlah Rp2.540 triliun harus segera dikucurkan untuk daerah-daerah yang tingkat kasus COVID-19 sangat tinggi. (Baca juga: Indonesia Darurat Corona, Pasien Positif 1.285 Orang, 114 Meninggal Dunia)

“Jumlah korban meninggal kita sudah lebih dari 100. Padahal kasus positifnya hanya di angka 1.000 lebih. Death rate kita berarti 8,8%. Ini menjadi angka tertinggi di Asia dan nomor dua di dunia dan ini terjadi setiap hari. Berarti ada yang salah atau belum on the track dalam penanganannya,” ucapnya, Minggu (29/3/2020). (Baca juga: Politikus PDIP Sebut Pemerintah Masih Lamban Atasi Virus Corona)

Politisi Partai Nasdem itu mendesak pemerintah untuk menahan anggaran pembangunan infrastruktur dan mengalihkannya untuk penanganan COVID-19. “Kami, Komisi IX sangat memahami keadaan pemerintah hari ini. Tapi tidak ada jalan lain selain fokus anggaran ke COVID-19. Untuk pembangunan fisik, infrastruktur sebaiknya di-hold dulu. Realokasikan ke COVID-19,” ungkap Felly. (Baca juga: Tambah Anggaran Corona, Ekonom Sarankan Potong Gaji Pejabat)

Menurut dia, anggaran sebesar Rp250 triliun tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan penambahan infrastruktur laboratorium COVID-19 yang memadai di seluruh provinsi. Khususnya di rumah-rumah sakit rujukan. “Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang sudah mencapai 8%, kita harus punya infrastruktur laboratorium yang memadai dengan alat-alat yang berstandar WHO,” katanya.

Bagi Felly, angka tersebut menunjukkan lemahnya penanganan COVID-19 dalam dua sisi, yakni perlindungan dan pelayanan terhadap warga negara. Terlebih, perlindungan terhadap para tenaga medis.

“Kita fokus bereskan COVID-19 ini dulu. Buat apa pembangunan maju, tapi generasi bangsa kita tewas karena virus ini. Jika COVID ini beres, baru bicarakan pembangunan,” tambahnya.

Selain itu, anggaran yang akan dialihkan nantinya digunakan untuk pemeriksaan secara massal kepada seluruh warga, agar diagnosa COVID-19 bisa segera diikuti dengan perawatan intensif. “Pemerintah harus segera melakukan rapid test secara massif di tiap-tiap kecamatan, dan diteruskan dengan pemeriksaan swab dan PGR (Polymerase Chain Reaction),” katanya.

Tidak hanya itu, anggaran ini juga untuk menyewa tenaga medis dan volunteer untuk tes COVID-19. “Kita harus sediakan payung sebelum hujan. Bukan sudah hujan baru cari payung. Jangan sampai sudah dilakukan partial lockdown, tapi kemudian hanya menunggu jika ada pasien yang positif baru bergerak,” desak Felly.

Meski pemerintah telah menyiapkan Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta menjadi tempat mengisolasikan pasien positif Corona, namun Felly mengatakan peralatan kesehatan di sana belum secanggih di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.

“Jadi anggaran yang akan direalokasi ini juga untuk memperlengkap peralatan-peralatan kesehatan di rumah-rumah sakit rujukan, ataupun tempat-tempat yang disediakan pemerintah untuk mengisolasi pasien positif Corona,” tukasnya.

Felly juga menyoroti dua sisi yang menjadi kendala utama pola penanganan COVID-19 sejauh ini yakni, birokrasi dan administrasi. “Ini artinya, birokrasi kita masih jadi soal; dan kedua, administrasi atau kerja sama di antara lembaga-lembaga pemerintahan tidak terjadi dengan baik. Dan ini tidak bisa menunggu lagi, korban jiwa bisa semakin banyak jika situasinya terus begitu,” kata dia.

Felly menilai, harus ada terobosan yang dilakukan oleh pemerintah. Untuk itu dirinya mengusulkan adanya Keputusan Presiden (Kepres) tentang status bencana non alam. Kedua, harus ada alokasi anggaran yang memadai. Sebab belum optimalnya penanganan karena alokasi anggaran yang belum jelas.

“Ini angka minimal. Amerika mengalokasikan Rp32.000 triliun untuk menangani virus ini. Malaysia hampir Rp1.000 triliun. Bahkan Singapura saja terakhir mengalokasikan Rp505 triliun. Ini yang namanya serius menangani,” tuturnya.

Untuk mengalokasikan anggaran tersebut, Presiden Jokowi harus segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pengganti UU APBN Tahun anggaran 2020. Dengan Perppu tersebut, lanjut Felly, realokasi anggaran berbagai sektor bisa dilakukan dengan cepat. Dia menilai Inpres No 4 Tahun 2020 tidak memadai untuk pola penanganan yang serius terhadap wabah ini. Selain pelaksanaannya juga belum terlihat hingga detik ini, alokasinya juga jauh dari memadai.

“Rp121 triliun untuk melindungi dan melayani 270 juta lebih rakyat kita itu tidak cukuplah. Apalagi kalau alokasinya tidak hanya untuk penanganan kesehatan. Angka ini sangat tidak memadai, dan kita sedang berkejaran dengan waktu. Pemerintah harus cepat,” tutupnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6318 seconds (0.1#10.140)