Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri berencana memanggil Rocky Gerung untuk dimintai klarifikasinya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan politikus PDIP Henry Yosodiningrat.
"Iya benar (ada pemanggilan)," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).
Menurut dia, Rocky dipanggil oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, polisi tak bisa memastikan apakah Rocky bakal memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
”Rocky rencananya bakal dipanggil pada tanggal 1 April 2020 mendatang. Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat politikus PDIP, Henry Yosodiningrat ke Bareskrim Polri,” katanya.
Sebabnya, Rocky diduga melakukan pencemaran nama baik dengan menghina melalui media sosial. Selain itu, Henry juga melaporkan politikus Partai Demokrat Andi Arief karena dianggap menulis cuitan yang menghina pula.
"Iya benar (ada pemanggilan)," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).
Menurut dia, Rocky dipanggil oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, polisi tak bisa memastikan apakah Rocky bakal memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
”Rocky rencananya bakal dipanggil pada tanggal 1 April 2020 mendatang. Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat politikus PDIP, Henry Yosodiningrat ke Bareskrim Polri,” katanya.
Sebabnya, Rocky diduga melakukan pencemaran nama baik dengan menghina melalui media sosial. Selain itu, Henry juga melaporkan politikus Partai Demokrat Andi Arief karena dianggap menulis cuitan yang menghina pula.
(cip)