Darurat Corona, MUI: Sebaik-Baiknya Salat Adalah yang Dilakukan di Rumah
Sabtu, 28 Maret 2020 - 13:19 WIB
Darurat Corona, MUI: Sebaik-Baiknya Salat Adalah yang Dilakukan di Rumah
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan ada hikmah di balik peristiwa pandemi COVID-19 atau virus corona di tanah air. Salah satu hikmah yang dimaksudnya adalah penguatan ketahanan keluarga.
Penguatan kekuatan ibadah di dalam rumah. "Rasulullah SAW menegaskan di dalam hadis shahihnya bahwa sebaik-baik ibadah shalat yang dilaksanakan oleh hamba di dalam hal ini umat Islam yakni salat yang dilaksanakan di rumah," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
(Baca juga: MUI Ingatkan Umat Muslim Hindari Kerumunan, Termasuk Ibadah)
Dia melanjutkan, ibadah tidak hanya dilakukan di masjid atau musholla, tetapi di rumah masing-masing. Dia mengatakan, salat di rumah itu adalah keutamaan. "Sebaik-baik salat yang dilakukan adalah salat di rumah, kecuali salat-salat yang memang terikat pelaksanaannya di masjid seperti shalat tahiyatul masjid," katanya.
MUI juga mengajak umat Islam Indonesia untuk bersama-sama memakmurkan seluruh Bumi Allah SWT dengan kepentingan ibadah. (Baca juga: Cegah Corona, Pimpinan MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta)
Sebelumnya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya mengimbau kepada segenap jajaran struktural dan warga NU di Kota Pahlawan, Jawa Timur untuk melaksanakan shalat lima waktu berjamaah bersama keluarga di rumah, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri, PCNU Surabaya telah membuat dua surat terkait penanganan COVID-19, yakni Surat Seruan Nomor: 935/PC/A.II/L-1/III/2020 dan Surat Edaran Nomor: 934/PC/A.II/L-1/III/2020 yang ditujukan kepada jajaran struktural dan warga NU se-Surabaya.
Adanya dua surat dari PCNU Surabaya tersebut menindaklanjuti instruksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor: 3952/C.I.34/03/3030 tentang Protokol NU Peduli COVID-19 dan juga instruksi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, sebagai upaya lanjut menahan laju dan memutus rantai sebaran Virus Corona.
Penguatan kekuatan ibadah di dalam rumah. "Rasulullah SAW menegaskan di dalam hadis shahihnya bahwa sebaik-baik ibadah shalat yang dilaksanakan oleh hamba di dalam hal ini umat Islam yakni salat yang dilaksanakan di rumah," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
(Baca juga: MUI Ingatkan Umat Muslim Hindari Kerumunan, Termasuk Ibadah)
Dia melanjutkan, ibadah tidak hanya dilakukan di masjid atau musholla, tetapi di rumah masing-masing. Dia mengatakan, salat di rumah itu adalah keutamaan. "Sebaik-baik salat yang dilakukan adalah salat di rumah, kecuali salat-salat yang memang terikat pelaksanaannya di masjid seperti shalat tahiyatul masjid," katanya.
MUI juga mengajak umat Islam Indonesia untuk bersama-sama memakmurkan seluruh Bumi Allah SWT dengan kepentingan ibadah. (Baca juga: Cegah Corona, Pimpinan MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta)
Sebelumnya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya mengimbau kepada segenap jajaran struktural dan warga NU di Kota Pahlawan, Jawa Timur untuk melaksanakan shalat lima waktu berjamaah bersama keluarga di rumah, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri, PCNU Surabaya telah membuat dua surat terkait penanganan COVID-19, yakni Surat Seruan Nomor: 935/PC/A.II/L-1/III/2020 dan Surat Edaran Nomor: 934/PC/A.II/L-1/III/2020 yang ditujukan kepada jajaran struktural dan warga NU se-Surabaya.
Adanya dua surat dari PCNU Surabaya tersebut menindaklanjuti instruksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor: 3952/C.I.34/03/3030 tentang Protokol NU Peduli COVID-19 dan juga instruksi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, sebagai upaya lanjut menahan laju dan memutus rantai sebaran Virus Corona.
(maf)