Darurat Corona, MUI: Sebaik-Baiknya Salat Adalah yang Dilakukan di Rumah

Sabtu, 28 Maret 2020 - 13:19 WIB
Darurat Corona, MUI:...
Darurat Corona, MUI: Sebaik-Baiknya Salat Adalah yang Dilakukan di Rumah
A A A
JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan ada hikmah di balik peristiwa pandemi COVID-19 atau virus corona di tanah air. Salah satu hikmah yang dimaksudnya adalah penguatan ketahanan keluarga.

Penguatan kekuatan ibadah di dalam rumah. "Rasulullah SAW menegaskan di dalam hadis shahihnya bahwa sebaik-baik ibadah shalat yang dilaksanakan oleh hamba di dalam hal ini umat Islam yakni salat yang dilaksanakan di rumah," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

(Baca juga: MUI Ingatkan Umat Muslim Hindari Kerumunan, Termasuk Ibadah)

Dia melanjutkan, ibadah tidak hanya dilakukan di masjid atau musholla, tetapi di rumah masing-masing. Dia mengatakan, salat di rumah itu adalah keutamaan. "Sebaik-baik salat yang dilakukan adalah salat di rumah, kecuali salat-salat yang memang terikat pelaksanaannya di masjid seperti shalat tahiyatul masjid," katanya.

MUI juga mengajak umat Islam Indonesia untuk bersama-sama memakmurkan seluruh Bumi Allah SWT dengan kepentingan ibadah. (Baca juga: Cegah Corona, Pimpinan MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta)

Sebelumnya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya mengimbau kepada segenap jajaran struktural dan warga NU di Kota Pahlawan, Jawa Timur untuk melaksanakan shalat lima waktu berjamaah bersama keluarga di rumah, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri, PCNU Surabaya telah membuat dua surat terkait penanganan COVID-19, yakni Surat Seruan Nomor: 935/PC/A.II/L-1/III/2020 dan Surat Edaran Nomor: 934/PC/A.II/L-1/III/2020 yang ditujukan kepada jajaran struktural dan warga NU se-Surabaya.

Adanya dua surat dari PCNU Surabaya tersebut menindaklanjuti instruksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor: 3952/C.I.34/03/3030 tentang Protokol NU Peduli COVID-19 dan juga instruksi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, sebagai upaya lanjut menahan laju dan memutus rantai sebaran Virus Corona.
(maf)
Berita Terkait
MUI Ajak Umat Muslim...
MUI Ajak Umat Muslim Petik Hikmah dari Covid-19 sebagai Rahmat
Ramadhan, MUI Minta...
Ramadhan, MUI Minta Umat Jaga Imunitas dan Doakan Corona Cepat Berlalu
MUI Keluarkan Fatwa...
MUI Keluarkan Fatwa Zakat agar Dimanfaatkan untuk Corona
Fatwa MUI: Dana Zakat...
Fatwa MUI: Dana Zakat Boleh untuk Tangani COVID-19
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Petik Hikmah dari Pandemi Covid-19
Fatwa MUI Tentang Panduan...
Fatwa MUI Tentang Panduan Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi
Berita Terkini
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved