Seminar Hasil Penelitian dan Pengabdian Dosen ITB-AD Dilaksanakan Online

Rabu, 25 Maret 2020 - 17:48 WIB
Seminar Hasil Penelitian dan Pengabdian Dosen ITB-AD Dilaksanakan Online
Seminar Hasil Penelitian dan Pengabdian Dosen ITB-AD Dilaksanakan Online
A A A
JAKARTA - Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) melalui Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) akan melaksanakan seminar hasil penelitian dan pengabdian masyaraka secara online atau daring.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mematuhi protokol yang ditetapkan pemerintah, menyusul semakin ekspansifnya penyebaran COVID-19. Kegiatan seminar tersebut rencananya dilaksanakan pada awal April mendatang.

“Kita tentu harus waspada dan turut serta dalam mencegah penyebaran virus Corona. Di sisi lain, para dosen juga dituntut untuk terus menjalankan Catur Dharma yang berlaku di Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Oleh karenanya, kami akan menggelar seminar hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dosen secara online,” kata Ketua LP3M ITB-AD Pitri Yandri Rabu, (25/3/2020).

LP3M mencatat, lebih dari 30 hasil penelitian dan pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat yang akan diseminarkan pada semester genap tahun akademik 2019/2020. Menurut Pitri Yandri, Kegiatan seminar umumnya dilakukan dengan mengundang para dosen peneliti dan dosen yang melakukan kegiatan pengabdian masyarakat. Pelaksanaan seminar pasti mengakibatkan kerumunan. Oleh karena itu, upaya mitigasi dilakukan oleh LP3M dengan melaksanakan seminar secara online.

“Kami tetap mengundang para dosen dalam seminar hasil ini, bedanya, kalau biasanya kami undang untuk bisa menghadiri seminar hasil dengan tatap muka, kalau sekarang kami undang untuk menghadiri seminar hasil secara online,” jelas Pitri Yandri.

Lebih lanjut, Pitri Yandri menjelaskan perangkat atau aplikasi saat ini telah banyak tersedia. Misalnya aplikasi e-conference, atau bahkan Zoom yang dapat digunakan pada perangkat telepon cerdas. “Di saat wabah, kita harus berupaya semaksimal mungkin menerapkan protokol yang ditetapkan otoritas negara demi melindungi segenap sivitas terutama dosen sebagai aset institusi, tetapi secara simultan juga melalukan tugas-tugas profesi,” kata Pitri Yandri
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5887 seconds (0.1#10.140)