Wabah Virus Corona, DPR Minta Pengusaha Lindungi Karyawan

Selasa, 24 Maret 2020 - 12:01 WIB
Wabah Virus Corona,...
Wabah Virus Corona, DPR Minta Pengusaha Lindungi Karyawan
A A A
JAKARTA - Korban positif wabah virus Corona terus bertambah. Imbauan pemerintah agar masyarakat bekerja dari rumah atau work from home (WFH) belum berjalan efektif.

Masih banyak perusahaan yang tetap mewajibkan karyawannya bekerja di kantor. Padahal kebijakan WFH merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Muchamad Nabil Haroen mengatakan, pengusaha harus memastikan kesejahteraan dan keamanan karyawannya, terutama memastikan mereka bertahan dalam urusan logistik atau ketahanan pangan selama musibah Corona ini.

"Tentu dengan kapasitas masing-masing, karena ini tanggung jawab sebagai pengusaha yang selama ini dibantu oleh karyawannya," kata Nabil, Selasa (24/3/2020). (Baca Juga: SBY: Ini Keadaan Darurat, Jangan Dianggap Mengada-ada)

Menurut dia, pengusaha tidak seharusnya memecat karyawan karena pandemi COVID-19. Pengusaha seharusnya memantau dan membantu perawatan medis karyawan, jika ada karyawannya yang terdampak Covid-19.

Pria yang biasa disapa Gus Nabil ini mengatakan, kewajiban perusahaan tidak sekadar membantu dana dan kemudian publikasi besar-besaran. Tapi, bagaimana memastikan karyawan dan lingkungan terdekatnya menerima manfaat dari kekayaan dia.

"Ini konsep yang benar sesuai dengan kemaslahatan dan nilai-nilai agama manapun," kata Ketua Umum PP Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini.

Di sisi lain, Gus Nabil mengatakan, sudah saatnya pengusaha turun tangan saling membantu dengan berdonasi, membantu tes massal atau mendukung langkah-langkah cepat pemerintah untuk menangani COVID-19 di Indonesia.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4742 seconds (0.1#10.140)