Pemerintah Harus Segara Bentuk Gugus Tugas hingga di Tingkat RT
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat nasional. Apalagi Gugus ini telah bekerja cepat melakukan tugasnya dengan baik pada tingkat nasional.
Namun, kata Emrus, untuk percepatan pencapaian lebih maksimal, masif dan meyeluruh di Tanah Air, maka penanganan penyebaran dan dampak virus corona sudah mendesak dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada semua tingkatan struktur pemerintahan
"Dari provinsi, kabupaten/kotamadya hingga di tingkat desa, bahkan sampai RT atau lorong," ujar Emrus dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).
Emrus juga mendesak agar pedoman pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 dapat tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat RT.
"Pedoman pencegahan penyebaran virus Corona yang sudah dirumuskan dengan bagus sekali di tingkat nasional harus tersampaikan dengan baik pula di tingkat RT bahkan lorong," jelasnya.
Oleh karena itu, pedoman pencegahan dan penjelasannya harus dimodifikasi oleh tim gugus tugas setempat dalam narasi yang disesuaikan dengan gaya bahasa dan perilaku kearifan lokal.
"Sehingga sangat mudah dimengerti, diterima dan diterapkan oleh setiap individu dalam satu tingkatan struktur pemerintahan paling bawah, yaitu RT atau bahkan lorong di seluruh tanah air," tuturnya.
Namun, kata Emrus, untuk percepatan pencapaian lebih maksimal, masif dan meyeluruh di Tanah Air, maka penanganan penyebaran dan dampak virus corona sudah mendesak dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada semua tingkatan struktur pemerintahan
"Dari provinsi, kabupaten/kotamadya hingga di tingkat desa, bahkan sampai RT atau lorong," ujar Emrus dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).
Emrus juga mendesak agar pedoman pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 dapat tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat RT.
"Pedoman pencegahan penyebaran virus Corona yang sudah dirumuskan dengan bagus sekali di tingkat nasional harus tersampaikan dengan baik pula di tingkat RT bahkan lorong," jelasnya.
Oleh karena itu, pedoman pencegahan dan penjelasannya harus dimodifikasi oleh tim gugus tugas setempat dalam narasi yang disesuaikan dengan gaya bahasa dan perilaku kearifan lokal.
"Sehingga sangat mudah dimengerti, diterima dan diterapkan oleh setiap individu dalam satu tingkatan struktur pemerintahan paling bawah, yaitu RT atau bahkan lorong di seluruh tanah air," tuturnya.
(nag)