Pemerintah Siapkan Opsi Penggunaan Dana Desa untuk Atasi Corona

Minggu, 22 Maret 2020 - 14:18 WIB
Pemerintah Siapkan Opsi Penggunaan Dana Desa untuk Atasi Corona
Pemerintah Siapkan Opsi Penggunaan Dana Desa untuk Atasi Corona
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengharapkan, desa melakukan kesiapsiagaan terhadap wabah virus corona yang terjadi. Sebab, potensi masuknya virus ini ke desa berdampak pada kesehatan dan ekonomi desa.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi menyatakan, saat ini tercatat ada 74.953 desa di Indonesia dengan potensi terdampak bervariasi.

Dia menjelaskan, antisipasi harus dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak buruk bagi desa. (Baca juga: Corona Mengganas, Jokowi Diminta Sebar Menteri ke Seluruh Provinsi)

"Dari sisi ekonomi, Presiden Jokowi memberi arahan agar program padat karya tunai di desa (PKTD) dilaksanakan sehingga memperkuat daya beli masyarakat desa," kata Sonny dalam pers rilisnya, Minggu (22/3/2020).

Sedangkan dari sisi kesehatan lanjut dia, diperlukan langkah-langkah penyebarluasan informasi yang benar dan jelas, disampaikan dalam bahasa sederhana. "Tujuannya supaya masyarakat di desa terinformasi dengan baik apa itu COVID-19, bagaimana pencegahan dan penanganannya," jelasnya.

Menurut dia, koordinasi lintas Kementerian/Lembaga sesuai instruksi Menko PMK Muhadjir Effendy terus dilakukan untuk mendukung kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dikomandoi Letjen TNI Doni Monardo.

Sebagai tindaklanjut, Menteri Desa PDTT membuat surat edaran agar desa melaksanakan padat karya tunai. Pencairan dana desa juga terus dipercepat untuk memastikan desa dapat melaksanakan kegiatan pembangunan, mengurangi dampak ekonomi COVID-19.

Dalam hal pencegahan dan penanganan COVID-19, Sonny menjelaskan bahwa Kemenkes saat ini sedang menyiapkan informasi praktis dengan penjelasan sederhana tentang apa itu COVID-19, bagaimana upaya pencegahan dan penanganannya, dan sebagainya.

"Sebagai contoh Kemenkes sedang menyiapkan panduan praktis tentang cara membuat disinfektan berbahan baku lokal yang mudah ditemukan di desa," ujar Sonny.

Sedangkan Kemendagri sedang menyiapkan surat edaran kepada daerah agar melaksanakan langkah-langkah mendukung pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di desa. Kepala desa dan perangkatnya akan disiapkan untuk menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat.

Sesuai arahan Presiden kata dia, dana desa juga dapat digunakan untuk pencegahan maupun penanganan COVID-19 di desa.

"Kemenko PMK bersama Kemenkeu, Kemendes PDTT dan Kemendagri mendiskusikan beberapa opsi penggunaan dana desa, baik untuk pencegahan maupun sebagai jaring pengaman sosial jika terjadi kedaruratan di desa, dengan tetap memperhatikan aturan keuangan negara," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5893 seconds (0.1#10.140)