Cegah Corona, BPS Minta Masyarakat Isi Sensus Penduduk 2020 Online

Sabtu, 21 Maret 2020 - 22:49 WIB
Cegah Corona, BPS Minta Masyarakat Isi Sensus Penduduk 2020 Online
Cegah Corona, BPS Minta Masyarakat Isi Sensus Penduduk 2020 Online
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau masyarakat untuk mengisi Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara online. Apalagi, proses pengisian sensus penduduk secara online hanya membutuhkan waktu singkat yakni, sekitar lima menit. (Baca juga: BPS: Sensus Penduduk 2020 Bisa Online)

Proses pengisian Sensus Penduduk Online ini dinilai sangat membantu masyarakat yang memiliki mobilitas cukup tinggi dan sulit menyediakan wak­tu untuk diwawancara petugas. Apalagi, saat ini masyarakat sedang dilanda kekhawatiran dengan merebaknya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan aktivitas di luar. (Baca juga: BPS: Sensus Penduduk 2020 secara Online Ditutup Akhir Maret)

Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto, mengatakan, Sensus Penduduk Online yang dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020 ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk segera mencatatkan dan memperbarui informasi diri serta keluarganya untuk data kependudukan yang akurat. "Apalagi caranya mudah dan hanya butuh waktu rata-rata lima menit perorang," ujarnya, Sabtu (21/3/2020).

Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam Sensus Penduduk Online, akan membantu pemerintah dalam mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir. Sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan oleh pemerintah akan lebih baik. (Baca juga: Sensus Penduduk 2020 Gunakan Metode Kombinasi Online dan Wawancara)

"Keberhasilan pelaksanaan sensus penduduk merupakan tanggung jawab bersama. Besarnya cakupan SP2020 ditambah semakin kompleksnya mobilitas penduduk pada 2020 menjadi tantangan yang harus dihadapi,’’ tutur nya.

Kegiatan rutin setiap 10 tahun sekali itu, kata dia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Namun berbeda dari sensus-sensus sebelumnya, kata dia, SP2020 dilakukan dengan dua cara yaitu, online dan wawancara.

"Saat mengisi Sensus Penduduk Online, jangan lupa untuk menyiapkan Kartu Keluarga, KTP, buku nikah, dokumen cerai, surat kematian termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan. Sedangkan bagi masyarakat yang belum berpartisiasi dalam SP Online, akan dikunjungi petugas sensus resmi dari BPS dengan metode wawancara yang dilaksanakan pada 1–31 Juli 2020," ucapnya.

Dukungan terhadap pelaksanaan SP Online inipun mengalir, salah satunya dari pihak akademisi. Direktur Pengabdian Pemberdayaan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Agung Waluyo mengatakan, sangat mendukung kebijakan tersebut. “Kami dengan sepenuh hati mendukung Sensus Penduduk ini”, ujar Agung.

Hal senada juga diungkapkan Dekan FMIPA UI Rokhmatullah. Dia mengaku akan membantu kelancaran Sensus Penduduk Online di kampusnya. "Saya akan mem-backup penuh pelaksanaan Sensus Penduduk Online di lingkungan FMIPA UI,” tambah Rokhmatullah.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5892 seconds (0.1#10.140)