Ketua MPR Sebut Penangguhan Visa Kunjungan Bisa Putus Mata Rantai Corona
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara atau menangguhkan visa kunjungan (visa on arrival) dan bebas visa diplomatik/dinas selama satu bulan, menyusul kebijakan tambahan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri terkait pembatasan lalu lintas orang dari dan ke Indonesia. Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat (20/3/2020).
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung kebijakan pemerintah tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 serta melindungi negara dan memutus mata rantai virus corona yang berkelanjutan.
(Baca juga: Rincian Penambahan 60 Kasus Positif Corona di Sejumlah Provinsi)
Bamsoet juga meminta Pemerintah mengingatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah bepergian ke luar negeri agar mempercepat kepulangannya, mengingat banyaknya negara yang telah melakukan lockdown/karantina, guna mencegah WNI mengalami hambatan saat proses kepulangannya ke Indonesia.
"Pemerintah harus mengimbau masyarakat untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat guna mengetahui/meng-update informasi terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.
Dirinya juga mengapresiasi langkah pemerintah yang sedang merancang insentif bagi tenaga medis, sepeti dokter, perawat, dan pekerja di lingkungan rumah sakit, yang dilakukan sebagai apresiasi pemerintah terhadap tenaga medis yang bekerja di lini depan untuk merawat pasien COVID-19.
"Petugas medis sebagai garda terdepan dalam memberikan pertolongan bagi warga yang terjangkit virus COVID-19 dan mengharapkan pemerintah dapat segera menetapkan besaran insentif yang akan diberikan sebagaimana Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang juga memberi insentif bagi petugas medis sebesar Rp215 ribu," katanya.
Mantan Ketua DPR ini juga mendorong pemerintah dapat menambah segera sarana dan prasarana, seperti alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis, termasuk sopir ambulan karena kalau hal tersebut tidak dipenuhi akan sangat riskan bagi petugas medis yang menangani virus COVID-19.
"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga harus mempertimbangkan kesehatan para tenaga medis dengan menambah petugas medis/kesehatan di setiap RS rujukan, sehingga dapat meringankan beban petugas kesehatan, disamping memberikan kepastian bagi manajemen penggantian shift dan tenaga relawan," tuturnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung kebijakan pemerintah tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 serta melindungi negara dan memutus mata rantai virus corona yang berkelanjutan.
(Baca juga: Rincian Penambahan 60 Kasus Positif Corona di Sejumlah Provinsi)
Bamsoet juga meminta Pemerintah mengingatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah bepergian ke luar negeri agar mempercepat kepulangannya, mengingat banyaknya negara yang telah melakukan lockdown/karantina, guna mencegah WNI mengalami hambatan saat proses kepulangannya ke Indonesia.
"Pemerintah harus mengimbau masyarakat untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat guna mengetahui/meng-update informasi terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.
Dirinya juga mengapresiasi langkah pemerintah yang sedang merancang insentif bagi tenaga medis, sepeti dokter, perawat, dan pekerja di lingkungan rumah sakit, yang dilakukan sebagai apresiasi pemerintah terhadap tenaga medis yang bekerja di lini depan untuk merawat pasien COVID-19.
"Petugas medis sebagai garda terdepan dalam memberikan pertolongan bagi warga yang terjangkit virus COVID-19 dan mengharapkan pemerintah dapat segera menetapkan besaran insentif yang akan diberikan sebagaimana Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang juga memberi insentif bagi petugas medis sebesar Rp215 ribu," katanya.
Mantan Ketua DPR ini juga mendorong pemerintah dapat menambah segera sarana dan prasarana, seperti alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis, termasuk sopir ambulan karena kalau hal tersebut tidak dipenuhi akan sangat riskan bagi petugas medis yang menangani virus COVID-19.
"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga harus mempertimbangkan kesehatan para tenaga medis dengan menambah petugas medis/kesehatan di setiap RS rujukan, sehingga dapat meringankan beban petugas kesehatan, disamping memberikan kepastian bagi manajemen penggantian shift dan tenaga relawan," tuturnya.
(maf)