Ketua MPR Sebut Penangguhan Visa Kunjungan Bisa Putus Mata Rantai Corona

Jum'at, 20 Maret 2020 - 21:53 WIB
Ketua MPR Sebut Penangguhan...
Ketua MPR Sebut Penangguhan Visa Kunjungan Bisa Putus Mata Rantai Corona
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara atau menangguhkan visa kunjungan (visa on arrival) dan bebas visa diplomatik/dinas selama satu bulan, menyusul kebijakan tambahan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri terkait pembatasan lalu lintas orang dari dan ke Indonesia. Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat (20/3/2020).

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung kebijakan pemerintah tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 serta melindungi negara dan memutus mata rantai virus corona yang berkelanjutan.

(Baca juga: Rincian Penambahan 60 Kasus Positif Corona di Sejumlah Provinsi)

Bamsoet juga meminta Pemerintah mengingatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah bepergian ke luar negeri agar mempercepat kepulangannya, mengingat banyaknya negara yang telah melakukan lockdown/karantina, guna mencegah WNI mengalami hambatan saat proses kepulangannya ke Indonesia.

"Pemerintah harus mengimbau masyarakat untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat guna mengetahui/meng-update informasi terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.

Dirinya juga mengapresiasi langkah pemerintah yang sedang merancang insentif bagi tenaga medis, sepeti dokter, perawat, dan pekerja di lingkungan rumah sakit, yang dilakukan sebagai apresiasi pemerintah terhadap tenaga medis yang bekerja di lini depan untuk merawat pasien COVID-19.

"Petugas medis sebagai garda terdepan dalam memberikan pertolongan bagi warga yang terjangkit virus COVID-19 dan mengharapkan pemerintah dapat segera menetapkan besaran insentif yang akan diberikan sebagaimana Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang juga memberi insentif bagi petugas medis sebesar Rp215 ribu," katanya.

Mantan Ketua DPR ini juga mendorong pemerintah dapat menambah segera sarana dan prasarana, seperti alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis, termasuk sopir ambulan karena kalau hal tersebut tidak dipenuhi akan sangat riskan bagi petugas medis yang menangani virus COVID-19.

"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga harus mempertimbangkan kesehatan para tenaga medis dengan menambah petugas medis/kesehatan di setiap RS rujukan, sehingga dapat meringankan beban petugas kesehatan, disamping memberikan kepastian bagi manajemen penggantian shift dan tenaga relawan," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Jazilul Fawaid: Bangun...
Jazilul Fawaid: Bangun Solidaritas Bantu Warga Terdampak Corona
MPR Bisa Pahami Jika...
MPR Bisa Pahami Jika Pemerintah Ambil Langkah Antisipasi Defisit Anggaran
Hadapi Pandemi COVID-19,...
Hadapi Pandemi COVID-19, Wakil Ketua MPR Ingatkan Pentingnya Gotong Royong
Jazilul Fawaid: Tidak...
Jazilul Fawaid: Tidak Ada Negara di Dunia yang Kebal Corona
Rawan Disalahgunakan,...
Rawan Disalahgunakan, MPR Minta KPK Awasi Penggunaan Dana Corona
Bamsoet Tegaskan Spirit...
Bamsoet Tegaskan Spirit Pancasila Mengalir di Masyarakat saat Pendemi
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved