Semua Pihak Termasuk KPK Harus Kawal Program Rapid Test Corona

Jum'at, 20 Maret 2020 - 16:19 WIB
Semua Pihak Termasuk...
Semua Pihak Termasuk KPK Harus Kawal Program Rapid Test Corona
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan, Indonesia akan segera melakukan tes cepat (rapid test) virus Corona atau COVID-19 secara massal agar dapat mendeteksi lebih banyak kasus corona dalam waktu yang lebih singkat.

(Baca juga: Wabah Corona Bikin KPK Perpanjang Masa Pelaporan LHKPN)

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni segera meminta kepada semua lini pemerintahan untuk dapat membantu mengawal proses pengadaan dan pendistribusian alat rapid test masuk ke Indonesia.

"Pengadaan alat rapid test ini merupakan pekerjaan besar yang harus dilakukan secara gotong royong. Sehingga Komisi III akan ikut mengawasi Pihak yang menjadi rekanan, seperti polisi dan imigrasi, untuk bekerja optimal mengawal proyek ini," kata Sahroni, Jumat (20/3/2020).

Menurut Bendahara Fraksi Nasdem ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus ikut mengawal proses pengadaan hingga pendistribusian rapid test ini agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum.

"KPK juga perlu diturunkan untuk mengawasi agar tidak terjadi penyelewengan karena program ini telah menyerap dana negara yang cukup besar," pintanya.

Selain itu, Sahroni juga meminta kepada Pihak-pihak lain seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat menjalankan koordinasi dengan baik dan benar sehingga kebijakan rapid test dapat dijalankan secara merata

"Kemenkes dan pemerintah daerah juga perlu turut berkordinasi dalam menyebarkan alat ini ke daerah-daerah sehingga publik bisa terlayani secara maksimal. Tidak boleh ada ego sektoral dalam menjalankan kebijakan ini," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)