Pemda Diminta Berkonsultasi ke Pusat Soal Penanganan Corona
A
A
A
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus (COVID19), Doni Monardo mengimbau pemerintah daerah (pemda) berkonsultasi terlebih dahulu dan tidak sembarangan mengeluarkan kebijakan penanganan virus Corona.
“Menindaklanjuti yang disampaikan Presiden Jokowi tentang hal-hal yang harus diperhatikan dalam penanganan COVID19 terkait penanganan COVI19 di daerah harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat melalui Gugus Tugas,” ungkap Doni di Ruang Serbaguna Sutopo Purwo Nugroho, Graha BNPB, Jakarta (16/3/2020).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengatakan konsultasi dilakukan jika pemda akan mengambil kebijakan terkait penanganan virus Corona.
“Pemerintah daerah dapat mengambil langkah kebijakan dengan metode pembatasan interaksi sosial atau social distancing. Di sisi lain, kebijakan pemerintah daerah harus pula merujuk pada protokol yang sudah disiapkan pemerintah pusat terkait kegiatan belajar mengajar, kegiatan beribadah, hingga aktivitas bekerja secara daring atau online. Hal ini ditempuh dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi wilayah setempat,” tutur Doni. (Baca Juga: RSUP Persahabatan Masih Rawat 20 Pasien Positif)
Doni juga mengungkapkan perlunya kerja sama seluruh komponen untuk menekan penyebaran virus ini.
“Harus ada kerja sama seluruh komponen masyarakat, seluruh komponen bangsa dan negara, harus kompak, bersatu, harus bisa menunjukkan sikap gotong royong yang baik, saling membantu. Mudah-mudahan dengan saling kerja sama, mengikuti anjuran dari pemerintah termasuk pemerintah daerah akan menekan penyebaran virus ini,” tuturnya.
Doni juga meminta pemda menguatkan fasilitas kesehatan, yakni melibatkan semua institusi kesehatan pemerintah, termasuk dari sektor swasta.
“Penguatan fasilitas kesehatan dengan melibatkan rumah sakit pemerintah dan daerah, puskesmas, dan rumah sakit swasta serta penguatan sistem laboratorium di daerah masing-masing,” katanya.
“Menindaklanjuti yang disampaikan Presiden Jokowi tentang hal-hal yang harus diperhatikan dalam penanganan COVID19 terkait penanganan COVI19 di daerah harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat melalui Gugus Tugas,” ungkap Doni di Ruang Serbaguna Sutopo Purwo Nugroho, Graha BNPB, Jakarta (16/3/2020).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengatakan konsultasi dilakukan jika pemda akan mengambil kebijakan terkait penanganan virus Corona.
“Pemerintah daerah dapat mengambil langkah kebijakan dengan metode pembatasan interaksi sosial atau social distancing. Di sisi lain, kebijakan pemerintah daerah harus pula merujuk pada protokol yang sudah disiapkan pemerintah pusat terkait kegiatan belajar mengajar, kegiatan beribadah, hingga aktivitas bekerja secara daring atau online. Hal ini ditempuh dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi wilayah setempat,” tutur Doni. (Baca Juga: RSUP Persahabatan Masih Rawat 20 Pasien Positif)
Doni juga mengungkapkan perlunya kerja sama seluruh komponen untuk menekan penyebaran virus ini.
“Harus ada kerja sama seluruh komponen masyarakat, seluruh komponen bangsa dan negara, harus kompak, bersatu, harus bisa menunjukkan sikap gotong royong yang baik, saling membantu. Mudah-mudahan dengan saling kerja sama, mengikuti anjuran dari pemerintah termasuk pemerintah daerah akan menekan penyebaran virus ini,” tuturnya.
Doni juga meminta pemda menguatkan fasilitas kesehatan, yakni melibatkan semua institusi kesehatan pemerintah, termasuk dari sektor swasta.
“Penguatan fasilitas kesehatan dengan melibatkan rumah sakit pemerintah dan daerah, puskesmas, dan rumah sakit swasta serta penguatan sistem laboratorium di daerah masing-masing,” katanya.
(dam)