Jokowi Minta Kepala Daerah Tentukan Sendiri Tingkat Kedaruratan Corona
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan tingkat kedaruratan Corona (Covid-19) kepada masing-masing kepala daerah. Penentuan kedaruratan di konsultasikan terlebih dahulu kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kemudian juga terus berkonsultasi dengan BNPB untuk menetukan status daerahnya. Siaga darurat, ataukah tanggap darurat bencana non-alam," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020). (Baca juga: Jokowi: Ini Saatnya Kita Bekerja, Belajar, dan Ibadah dari Rumah)
Dia mengatakan penyerahan ini karena kondisi masing-masing daerah berbeda. Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan. "Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran Covid-19 ini derajadnya bervariasi antar daerah," ungkapnya. (Baca juga: Wabah Corona Semakin Merebak, Muhammadiyah Keluarkan Maklumat)
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta daerah untuk terus memonitor kondisi daerah. Dia juga meminta agar daerah terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi. "Kemudian menunda kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang," ujarnya.
Jokowi pada kesempatan itu juga tidak menyampaikan adanya keputusan lockdown. Jokowi hanya menyebut bahwa beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih dulu memang melakukan lockdown. "Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lockdown namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19 ini," tuturnya.
Lebih lanjut pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO. Termasuk menggunakan protokol kesehatan WHO dan berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 ini.
"Pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai oleh kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional kita. Baik pusat maupun daerah melibatkan ASN, TNI dan Polri serta melibatkan dukungan dari Swasta, Lembaga Sosial dan Perguruan Tinggi," katanya.
"Kemudian juga terus berkonsultasi dengan BNPB untuk menetukan status daerahnya. Siaga darurat, ataukah tanggap darurat bencana non-alam," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020). (Baca juga: Jokowi: Ini Saatnya Kita Bekerja, Belajar, dan Ibadah dari Rumah)
Dia mengatakan penyerahan ini karena kondisi masing-masing daerah berbeda. Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan. "Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran Covid-19 ini derajadnya bervariasi antar daerah," ungkapnya. (Baca juga: Wabah Corona Semakin Merebak, Muhammadiyah Keluarkan Maklumat)
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta daerah untuk terus memonitor kondisi daerah. Dia juga meminta agar daerah terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi. "Kemudian menunda kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang," ujarnya.
Jokowi pada kesempatan itu juga tidak menyampaikan adanya keputusan lockdown. Jokowi hanya menyebut bahwa beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih dulu memang melakukan lockdown. "Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lockdown namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19 ini," tuturnya.
Lebih lanjut pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO. Termasuk menggunakan protokol kesehatan WHO dan berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 ini.
"Pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai oleh kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional kita. Baik pusat maupun daerah melibatkan ASN, TNI dan Polri serta melibatkan dukungan dari Swasta, Lembaga Sosial dan Perguruan Tinggi," katanya.
(cip)