Alasan Kemanusiaan, DPR Minta Sri Mulyani Tunda SPT Tahunan

Minggu, 15 Maret 2020 - 09:26 WIB
Alasan Kemanusiaan,...
Alasan Kemanusiaan, DPR Minta Sri Mulyani Tunda SPT Tahunan
A A A
JAKARTA - Menyikapi perkembangan penyebaran virus Corona yang sudah menjangkau delapan provinsi dan sedikitnya 96 orang terjangkit. Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mempertimbangkan penundaan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan PPh.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, di 319 KPP Pratama setiap hari rata-rata didatangi kurang lebih 100 orang baik untuk keperluan pengurusan Electronic Filing Identification Number (EFIN), konsultasi, maupun yang minta dipandu e-filing.

"Penundaan pelaporan SPT Tahunan tersebut dengan alasan kemanusiaan lebih mengedepankan kselamatan rakyat daripada yang lain," kata Kamrussamad, Minggu (15/3/2020).

Menurut dia, pada 2018 silam, penundaan pelaporan SPT Tahunan pernah terjadi dengan alasan saat itu kapasitas server tidak terpenuhi. "Saat ini langkah tepat menunda pelaporan SPT karena bencana kemanusiaan," tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan hingga Sabtu, 14 Maret 2020 sore jumlah kasus positif Corona menjadi 96 orang.“Terakhir kemarin kita laporkan 69 orang positif. Sekarang 96 positif,” ujar Yuri di Ruang Serbaguna Sutopo Purwo Nugroho, Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Menurut dia, persebaran yang positif virus ini tidak hanya di Jakarta. "Sekarang sudah lewat Jakarta, Jawa Barat termasuk di Bandung, Jawa Tengah ada di Solo dan Yogyakarta, Bali, Manado, dan Pontianak," jelas Yuri.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7842 seconds (0.1#10.140)