Masuk Gedung Bareskrim Wajib Dicek Suhu untuk Cegah Wabah Corona
A
A
A
JAKARTA - Jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan masyarakat yang berkunjung ke Gedung Bareskrim Polri diminta untuk melakukan pengecekan suhu badan. Pengecekan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 .
"Seluruh anggota Bareskrim Polri harus menjalankan tiga kewajiban dalam rangka mencegah penyebaran virus corona," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Pertama, kata dia, anggota dan pengunjung wajib mengecek suhu tubuh sebelum masuk ke Markas Bareskrim. Kedua, wajib meninggalkan area yang banyak orang termasuk kantor dan meminta bantuan personel kedokteran serta kesehatan jika anggota atau masyarakat yang merasa tidak sehat. "Segera koordinasi dengan tim medis bila terjadi situasi kontijensi di area Bareskrim," jelas dia.
Ketiga, Listyo Sigit mengimbau kepada seluruh anggota maupun pengunjung wajib mencuci tangan setiap kali memasuki dan meninggalkan ruangan kerja. Termasuk, lakukan kegiatan bersih-bersih dengan saniter di seluruh area yang dilalui banyak orang.
"Seperti ruang tunggu, ruang pemeriksaan dan toilet. Kemudian, antar anggota biasakan untuk tidak berjabat tangan sementara," ujarnya. (Baca Juga: Jaga Ekonomi Akibat Dampak Corona, Keringanan Pajak Disiapkan
Nah, imbauan Kepala Bareskrim sudah dijalani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dengan melakukan langkah pencegahan penyebaran virus corona. (Baca Juga: Kesaksian Dokter AS Saat Sembuhkan Pasien Corona Pakai Remdesivir
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, di area akses masuk dan keluar ruangan termasuk toilet sudah terpasang cairan antiseptik atau hand sanitizer. "Kegiatan antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Dittipidum Bareskrim Polri yang dapat dilaksanakan juga di polda jajaran," kata Ferdy.
Selain itu, Ferdy mengatakan, pihaknya juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh yaitu thermal gun untuk memeriksa para anggota dan tamu yang datang. "Disediakan juga masker untuk anggota dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim," tandasnya.
Diketahui, World Health Organization (WHO) telah menyatakan virus corona Covid-19 sebagai pandemi global. Maka, pemerintah menindaklanjuti dengan menyatakan bahwa masalah virus corona sudah menjadi bencana nasional non alam.
"Seluruh anggota Bareskrim Polri harus menjalankan tiga kewajiban dalam rangka mencegah penyebaran virus corona," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Pertama, kata dia, anggota dan pengunjung wajib mengecek suhu tubuh sebelum masuk ke Markas Bareskrim. Kedua, wajib meninggalkan area yang banyak orang termasuk kantor dan meminta bantuan personel kedokteran serta kesehatan jika anggota atau masyarakat yang merasa tidak sehat. "Segera koordinasi dengan tim medis bila terjadi situasi kontijensi di area Bareskrim," jelas dia.
Ketiga, Listyo Sigit mengimbau kepada seluruh anggota maupun pengunjung wajib mencuci tangan setiap kali memasuki dan meninggalkan ruangan kerja. Termasuk, lakukan kegiatan bersih-bersih dengan saniter di seluruh area yang dilalui banyak orang.
"Seperti ruang tunggu, ruang pemeriksaan dan toilet. Kemudian, antar anggota biasakan untuk tidak berjabat tangan sementara," ujarnya. (Baca Juga: Jaga Ekonomi Akibat Dampak Corona, Keringanan Pajak Disiapkan
Nah, imbauan Kepala Bareskrim sudah dijalani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dengan melakukan langkah pencegahan penyebaran virus corona. (Baca Juga: Kesaksian Dokter AS Saat Sembuhkan Pasien Corona Pakai Remdesivir
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, di area akses masuk dan keluar ruangan termasuk toilet sudah terpasang cairan antiseptik atau hand sanitizer. "Kegiatan antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Dittipidum Bareskrim Polri yang dapat dilaksanakan juga di polda jajaran," kata Ferdy.
Selain itu, Ferdy mengatakan, pihaknya juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh yaitu thermal gun untuk memeriksa para anggota dan tamu yang datang. "Disediakan juga masker untuk anggota dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim," tandasnya.
Diketahui, World Health Organization (WHO) telah menyatakan virus corona Covid-19 sebagai pandemi global. Maka, pemerintah menindaklanjuti dengan menyatakan bahwa masalah virus corona sudah menjadi bencana nasional non alam.
(mhd)