Tiga Pasien Sembuh dari Corona dan Diperbolehkan Pulang

Kamis, 12 Maret 2020 - 17:56 WIB
Tiga Pasien Sembuh dari...
Tiga Pasien Sembuh dari Corona dan Diperbolehkan Pulang
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan tiga pasien positif terinfeksi virus Corona atau COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Jakarta telah sembuh dan diperbolehkan pulang.

Adapun ketiga pasien yang telah sembuh, yakni pasien nomor 06, 14, dan 19.

"Ada tiga pasien yang secara teknis sudah membaik, tidak ada keluhan sama sekali. Secara laboratorium, dua kali kita melakukan pemeriksaan hasilnya negatif. Maka diputuskan bahwa ketiga pasien ini dinyatakan sembuh dan tidak membutuhkan lagi perawatan," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto di RSUP Persahabatan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Ketiga pasien yang dinyatakan sembuh semua berjenis kelamin laki-laki. Adapun kasus 06 berusia 39 tahun, kasus 14 berusia 50 tahun dan kasus 19 berusia 49 tahun.

"Kami yakin dalam waktu tidak terlalu lama lagi, beberapa pasien (lainnya-red) akan membaik dan sembuh seperti tiga pasien yang ada di sini," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto. (Baca juga: Cegah Corona, 126 Warga Negara Asing Ditolak Masuk Indonesia )
(dam)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved