KPK Raih Penghargaan Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran

Kamis, 12 Maret 2020 - 09:23 WIB
KPK Raih Penghargaan Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran
KPK Raih Penghargaan Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penghargaan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk Tingkat KPPN (Kantor Pelayanan Perbendahaan Negara) Jakarta VI dari Kementerian Keuangan pada Selasa (10/3/2020).

"Penghargaan ini diberikan atas kinerja pelaksanaan anggaran KPK tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/3/2020).

Skor IKPA yang dicapai KPK cukup tinggi dibandingkan dengan kementerian lainnya. KPK lebih unggul dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Skor IKPA yang dicapai KPK adalah 95,46. Lalu menyusul Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dengan skor 94,09 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 88,27 untuk kategori Nilai IKPA satuan kerja berpagu di atas Rp250 miliar," jelasnya. (Baca Juga: Disambangi Pimpinan MPR, Ketua KPK Bilang Tak Bahas Kasus Pribadi).

Ipi mengungkapkan, ada tiga kategori Nilai IPKA yang diganjar oleh Kementerian Keuangan, yaitu IKPA satuan kerja berpagu 0 hingga Rp100 miliar, IKPA satuan kerja berpagu di atas Rp100 miliar, hingga Rp250 miliar. Lebih dari 300 satuan kerja yang dinilai Kementerian Keuangan.

"Indikator yang digunakan dalam penilaian ini antara lain ketepatan waktu menyampaikan surat perintah membayar (SPM), ketepatan waktu menyampaikan kontrak dan perjanjian, penyerapan, ketepatan waktu melaporakan pertanggungjawaban bendahara," ungkapnya.

"Sebagai pengguna APBN, KPK berupaya untuk terus menertibkan pembayaran agar tagihan bisa diselesaikan tepat waktu."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5562 seconds (0.1#10.140)