Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh

Rabu, 11 Maret 2020 - 06:30 WIB
Kemenag Tutup Sementara...
Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama akan menutup sementara layanan pendaftaran umrah dalam aplikasi Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus). Penutupan akan mulai dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2020.

"Siskopatuh kami tutup sementara. Ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara ibadah Umrah/Ziarah," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Jakarta, Selasa (10/03).

Menurut Arfi, pihaknya telah menerbitkan surat pemberitahuan, yang ditujukan kepada Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah, dan Perusahaan Asuransi Perjalanan Ibadah Umrah. "Selama ditutup sementara, maka tidak menerima pendaftar baru," jelasnya.

Arfi menyampaikan, kebijakan tersebut diambil mengingat belum ada kepastian dicabutnya kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke Arab Saudi. "Aplikasi akan kami buka kembali setelah mendapatkan kejelasan tentang pencabutan penghentian sementara ibadah Umrah oleh Pemerintah Arab Saudi," imbuhnya.

Arfi juga meminta PPIU untuk melakukan penjadwalan ulang keberangkatan bagi jemaah umrah yang telah mendaftar. "Tetap mengutamakan kepentingan jemaah, dengan tidak membebankan biaya tambahan kepada jemaah termasuk jemaah yang telah memiliki jadwal setelah kebijakan Pemerintah Arab Saudi diberlakukan," kata Arfi.

Jika ada pembatalan jemaah umrah, kata Arfi, maka PPIU wajib melapor kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus melalui email: [email protected].

Kasubdit Pengawasan Umrah Noer Aliya Fitra (Nafit) mengatakan, tercatat ada 2.393 jemaah Indonesia yang tertunda keberangkatan akibat kebijakan Saudi yang diterbitkan pada 27 Februari 2020. Mereka berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan.

Di luar itu, tercatat sejumlah 1.685 jemaah yang sempat tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah dipulangkan kembali ke tanah air oleh maskapai sesuai kontraknya.

"Sedangkan jemaah yang sudah terdata lunas biaya penyelenggaraan ibadah umrah di Siskopatuh per tanggal 4 Maret 2020 sebanyak 32.994 jemaah. Mereka awalnya terjadwal akan diberangkatkan dalam rentang 28 Februari sampai 31 Mei 2020," ujar Nafit.




(zil)
Berita Terkait
Kemenag Rilis Rencana...
Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji Tahun 1444 H/2023 H
Kemenag Akan Evaluasi...
Kemenag Akan Evaluasi Kebijakan Umrah Satu Pintu
Hilman Latief: Anggaran...
Hilman Latief: Anggaran Haji Kemenag Bakal Dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah
Kemenag Sambut Transformasi...
Kemenag Sambut Transformasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Arab Saudi
Komnas Haji dan Umrah...
Komnas Haji dan Umrah Dorong Dirjen Haji Segera Diisi Pejabat Definitif
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus
Berita Terkini
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved