Ancaman Persebaran Virus Corona di Tanah Air Meningkat 1 Level

Rabu, 11 Maret 2020 - 06:06 WIB
Ancaman Persebaran Virus...
Ancaman Persebaran Virus Corona di Tanah Air Meningkat 1 Level
A A A
JAKARTA - Ancaman persebaran virus corona (Covid-19) di Tanah Air meningkat satu level. Kondisi ini terjadi setelah pemerintah menemukan seorang pasien positif corona yang diduga terpapar virus mematikan itu secara penularan lokal (local transmition).

Masalahnya, siapa teman yang bersangkutan dan di mana dia tertular belum bisa dipastikan.

Tren peningkatan wabah corona di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Kemarin tercatat ada 8 pasien baru positif corona. Dengan demikian total ada 27 pasien positif corona. (Baca: DPR Sebut DBD dan Corona Sama-sama Belum Ada Obatnya)

Pasien positif corona hasil transmisi lokal dimaksud merupakan bagian dari pasien baru tersebut. Pasien bernomor kode 27 merupakan seorang laki-laki warga negara Indonesia yang berusia 33 tahun. Kondisi yang bersangkutan saat ini stabil.

Perihal penularan transmisi lokal ini sedang di-tracing. Karena sifatnya bukan impor dan tidak jelas dari kluster lain yang mana. “Hal itu untuk sementara belum jelas. Mungkin nanti bisa kita menemukan,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Kantor Presiden kemarin.

Berdasar hasil identifikasi sementara, pasien nomor 27 mengaku tidak berasal dari luar negeri dan belum dipastikan siapa kenalannya yang mengalami sakit. “Saat ini kita masih memberikan tanda tanya lokal transmission nya dari mana. Ini yang menjadi bagian pekerjaan kita untuk telusuri,” jelasnya.

Dia lantas mengimbau masyarakat bahwa yang sakit batuk, pilek dan sebagainya harus menggunakan masker. Sehingga pada saat batuk maupun bersin, virus yang ada dalam tubuhnya tidak tersebar.

"(Virus) apa pun itu entah itu Covid-19 atau yang lainnya tidak boleh tersebar. Edukasi kita adalah kembali lagi pada pola hidup bersih sehat (PHBS). Ini saya minta menjadi sesuatu yang harus kita kedepankan dalam kaitan pengelolaan pencegahan penyakit Covid-19 ini,” katanya.

Merespons ancaman baru tersebut dan terus meningkatnya pasien positif corona, pemerintah memastikan terus melakukan tracing atau penelusuran kontak yang terkait dengan pasien positif corona.“Sekarang kasus yang sering kita temukan adalah gejalanya minimal. Oleh karena itu kita juga akan semakin meningkatkan upaya tracing,” kata Ahmad Yurianto.

Saat ini tracing dilakukan dinas kesehatan di daerah. Tracing dilakukan secara intens, terutama saat ada kasus yang terkonfirmasi positif. Menurutnya hal ini merupakan bagian dari pengendalian persebaran virus corona.

Dengan melakukan tracing, pemerintah dapat segera mengetahui pihak-pihak yang pernah kontak dekat dengan positif corona. Sehingga, apabila ditemukan kontak dekat yang diduga terinfeksi dapat segera diisolasi hingga tidak menjadi sumber penularan di masyarakat.

“Jadi bukan hanya sekedar kemudian kita merawat yang di rumah sakit dan kemudian yang dinyatakan positif dirawat, kemudian titik. Tidak seperti itu. Tetapi ada kegiatan yang lebih masif yang kita laksanakan di luar itu yaitu melakukan tracing dari kasus contactnya,” paparnya.

Selain tracing, dia juga menekankan pentingnya pengawasan di pintu masuk. Hal ini mengingat semakin banyaknya jumlah pasien positif corona karena tertular di luar negeri atau imported case. (Baca juga: Penjelasan Istana Terkait Penangananan Corona yang Kurang Transparan)

“Ini menjadi penting, yaitu health alert card, karena banyak sekali yang masuk dalam keadaan gejala yang minimal. Symptom yang minimal,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menekankan pentingnya kerja sama semua komponen bangsa dalam menghadapi corona. Dengan demikian tidak boleh ada pihak yang saling sikut atau menyalahkan.

“Sekarang isu ini jangan menjadi isu politik. Ini isu kemanusiaan. Kita urus bersama agar penanganan Covid-19 bisa berjalan dengan baik,” ujar politikus Partai Golkar itu dalam diskusi Forum Legislasi bertema ”Perlukah UU Khusus Atasi Dampak Covid-19?” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Selain seorang pasien nomor 27 yang diduga terpapar karena transmisi lokal, penambahan pasien positif corona terjadi karena penularan dari kluster Jakarta dan imported case. Pasien yang diperoleh dari tracing kluster Jakarta adalah pasien nomor 20, perempuan berusia 70 tahun yang merupakan hasil tracing subkluster Jakarta. Begitu pun pasien nomor 21, seorang perempuan berusia 47 tahun.

Adapun imported case adalah pasien nomor 22 merupakan perempuan berusia 36 tahun, pasien nomor 23 yang berkelamin perempuan berusia 73 tahun, pasien nomor 24 yang merupakan laki-laki berusia 46 tahun, dan pasien nomor 26 merupakan laki-laki 46 tahun berkewarganegaraan asing.

Italia Batasi Aktivitas Publik

Perdana Menteri (PM) Italia Giuseppe Conte memberlakukan pembatasan aktivitas di 925 kota dari 106 provinsi sampai akhir bulan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Atas dekrit itu, kota-kota di Italia menjadi sepi.

Beberapa hari sebelumnya, Pemerintah Italia hanya mengisolasi kota-kota yang berada di kawasan utara yang dikenal sebagai rumah orang kaya. Namun dengan meluasnya penyebaran Covid-19 yang kini menjangkit 9.172 orang, Pemerintah Italia terpaksa menutup seluruh aktivitas outdoor di seluruh kawasan. (Baca juga: Muhammadiyah Siapkan Rumah sakit Rujukan untuk Pasien Corona)

“Masa depan Italia ada di dalam genggaman kita. Mari kita melakukan bagiannya masing-masing dan memberikan sesuatu yang positif untuk kebaikan bersama,” tegas Conte. Sedikitnya 463 orang di Italia telah meninggal dunia akibat Covid-19, sebagian besar kritis dan disertai penyakit lain yang kompleks dan akut.

Dengan adanya imbauan itu, jalanan tampak lengang. Kendaraan roda empat secara tidak biasanya mengalir dengan bebas di jalan raya di ibu kota Roma. Penumpang kereta api bawah tanah juga dapat duduk di kursi stasiun. Adapun aktivitas di Mark’s Square, Maschio Angioino, dan Rome’s Spanish Steps menurun.

Petugas keamanan berpatroli meminta wisatawan, baik lokal ataupun asing, supaya pulang ke hotel. Masyarakat Italia juga diminta untuk berada di rumah setidaknya selama tiga minggu ke depan, kecuali atas alasan pekerjaan, kesehatan, atau darurat. Siapa pun yang keluar dari rumah diwajibkan membawa dokumen. (Dita Angga/Muh Shamil/Abdul Rochim)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)