KPK Minta Eks Sekretaris MA Nurhadi Ksatria dan Tak Terus Sembunyi

Selasa, 10 Maret 2020 - 20:41 WIB
KPK Minta Eks Sekretaris MA Nurhadi Ksatria dan Tak Terus Sembunyi
KPK Minta Eks Sekretaris MA Nurhadi Ksatria dan Tak Terus Sembunyi
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau sidang perdana pembacaan gugatan praperadilan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku memantau langsung sidang yang digelar pada Senin 9 Maret 2020 siang.

Adapun sidang itu merupakan persidangan perdana gugatan praperadilan kedua yang diajukan mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi), dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Nawawi memantau langsung jalannya persidangan dengan agenda pembacaan gugatan oleh tim penasihat hukum Nurhadi dkk.

Mantan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar ini menegaskan, ada sedikitnya dua alasan kehadirannya. Pertama, Nawawi memberi dukungan kepada Tim Biro Hukum KPK yang menjadi kuasa hukum KPK sebagai termohon. Kedua, untuk menggugah kesadaran diri Nurhadi, Rezky, dan Hiendra untuk menyerahkan diri ke KPK.

"Mudah-mudahan kehadiran saya di persidangan praperadilan kemarin terbaca dan dapat menggugah saudara NHD, dkk untuk keluar dari persembunyian dan segera menyerahkan diri, selanjutnya mau menghadapi proses hukum ini secara gentle. Terus berusaha 'sembunyi' seperti ini hanya akan menambah keruwetan bagi yang bersangkutan sendiri," ujar Nawawi kepada SINDOnews, Selasa (10/3/2020).

Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, hingga Selasa (10/3/2020) malam tim penyidik masih terus melakukan tindakan pencarian terhadap Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto. beserta istri masing-masing.

Sebelumnya istri Nurhadi sekaligus sekaligus Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tin Zuraida, Rizqi Aulia Rahmi (anak Nurhadi atau istri Rezky), dan Lusi Indriati (istri Hiendra) tidak hadir dalam tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Ali mengungkapkan, dalam proses pencarian tersebut juga disertai dengan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi yang tersebar di Surabaya dan Jember, Jawa Timur, DKI Jakarta, hingga terakhir di sebuah villa yang berada di Ciawi Bogor, Jawa Barat pada Senin (9/3/2020).

Di vila tersebut, ujar dia, tim KPK telah menyegel 11 motor gede, empat mobil mewah, dan gudang villa tempat penyimpanan kendaraan.

"Di antara empat mobil mewah tersebut menurut informasi dari penyidik ada jenis Land Cruiser. Penyidik sedang melakukan analisis untuk 11 motor gede dan empat mobil mewah tersebut. Sampai saat ini penyidik masih melakukan analisis. Nanti setelah semua terdata dengan baik kami akan menentukan sikap," tutur Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2020) malam.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3604 seconds (0.1#10.140)