Pemerintah Akan Umumkan Hasil SKD CPNS Secara Serentak

Senin, 09 Maret 2020 - 08:45 WIB
Pemerintah Akan Umumkan...
Pemerintah Akan Umumkan Hasil SKD CPNS Secara Serentak
A A A
JAKARTA - Proses seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebentar lagi akan berakhir. Badan Kepegawaian Negara menyampaikan bahwa pengumuman hasil SKD akan dilaksanakan secara serentak.

“Jadi nanti tanggal 22 dan 23 pengumuman hasil SKD. Ini akan diumumkan siapa saja yang berhak ikut SKB,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas BKN Paryono saat dihubungi, kemarin. (Baca: Cerita Haru Retno Wulandari Demi Tes CPNS)

Pelaksanaan SKD akan berlangsung sampai 10 Maret mendatang. Sejauh ini hanya menyisakan satu instansi saja. “Jadi yang belum selesai SKD tinggal Kementerian Agama saja. Instansi lain sudah selesai,” ungkapnya.

Dia mengatakan sebelum pengumuman akan dilakukan rekonsiliasi hasil SKD. Rekonsiliasi data dilakukan secara dua tahap. Tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah, sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap II. “Proses rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval),” tuturnya.

Paryono mengatakan verval level 4 adalah tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi dan akan disinkronisasi, kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek) BKN.

“Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan,” katanya.

Selanjutnya pada level 3 akan diverifikasi ulang oleh Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP. Kemudian level 2 adalah persetujuan Deputi Bidang Mutasi. (Baca juga: 287 Pelamar CPNS Tak Hadir Ujian, BKN Kaji Sanksi)

“Terakhir, pada level 1, Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online,” ungkapnya.

Dia mengatakan peserta yang lolos ke tahap SKB adalah pelamar yang nilainya lolos passing grade dan termasuk tiga kali formasi setelah pemeringkatan. Panitia juga menyediakan fasilitas crisis center untuk membantu penyelesaian masalah, pertanyaan maupun komplain.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa tingkat kululusan passing grade SKD tahun ini lebih baik jika dibandingkan tahun sebelumnya 2018. (Dita Angga)
(ysw)
Berita Terkait
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Intip Yuk 9 Syarat dan...
Intip Yuk 9 Syarat dan dokumen Penerimaan CPNS 2021
Mau Daftar Jadi PNS,...
Mau Daftar Jadi PNS, Cek Dulu Gajinya
Pendaftaran CPNS 2024...
Pendaftaran CPNS 2024 akan Dibuka 3 Agustus, Ini Tahapan Lengkapnya
Alur Pendaftaran CPNS...
Alur Pendaftaran CPNS 2024 hingga Penetapan NIP, Rencana Dibuka 3 Agustus
Berapa Gaji PNS Kemenkeu...
Berapa Gaji PNS Kemenkeu di Seleksi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1?
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved