Pemerintah Akan Umumkan Hasil SKD CPNS Secara Serentak

Senin, 09 Maret 2020 - 08:45 WIB
Pemerintah Akan Umumkan Hasil SKD CPNS Secara Serentak
Pemerintah Akan Umumkan Hasil SKD CPNS Secara Serentak
A A A
JAKARTA - Proses seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebentar lagi akan berakhir. Badan Kepegawaian Negara menyampaikan bahwa pengumuman hasil SKD akan dilaksanakan secara serentak.

“Jadi nanti tanggal 22 dan 23 pengumuman hasil SKD. Ini akan diumumkan siapa saja yang berhak ikut SKB,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas BKN Paryono saat dihubungi, kemarin. (Baca: Cerita Haru Retno Wulandari Demi Tes CPNS)

Pelaksanaan SKD akan berlangsung sampai 10 Maret mendatang. Sejauh ini hanya menyisakan satu instansi saja. “Jadi yang belum selesai SKD tinggal Kementerian Agama saja. Instansi lain sudah selesai,” ungkapnya.

Dia mengatakan sebelum pengumuman akan dilakukan rekonsiliasi hasil SKD. Rekonsiliasi data dilakukan secara dua tahap. Tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah, sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap II. “Proses rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval),” tuturnya.

Paryono mengatakan verval level 4 adalah tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi dan akan disinkronisasi, kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek) BKN.

“Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan,” katanya.

Selanjutnya pada level 3 akan diverifikasi ulang oleh Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP. Kemudian level 2 adalah persetujuan Deputi Bidang Mutasi. (Baca juga: 287 Pelamar CPNS Tak Hadir Ujian, BKN Kaji Sanksi)

“Terakhir, pada level 1, Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online,” ungkapnya.

Dia mengatakan peserta yang lolos ke tahap SKB adalah pelamar yang nilainya lolos passing grade dan termasuk tiga kali formasi setelah pemeringkatan. Panitia juga menyediakan fasilitas crisis center untuk membantu penyelesaian masalah, pertanyaan maupun komplain.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa tingkat kululusan passing grade SKD tahun ini lebih baik jika dibandingkan tahun sebelumnya 2018. (Dita Angga)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3298 seconds (0.1#10.140)