Nakhoda Kapal Diduga Terinfeksi Corona, Kemenhub: Itu Tidak Benar
Jum'at, 06 Maret 2020 - 21:34 WIB
Nakhoda Kapal Diduga Terinfeksi Corona, Kemenhub: Itu Tidak Benar
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menegaskan informasi adanya nakhoda kapal CMA CGM Virginia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang terindikasi virus Corona tidak benar. (Baca juga: Dua Positif, Jumlah Suspect Corona di Indonesia Kini 11 Orang)
"Informasi simpang siur yang beredar melalui percakapan di aplikasi WhatsApp, yang menyebutkan adanya nakhoda kapal berkewargaan Ukraina terindikasi virus Corona adalah informasi tidak benar dan menyesatkan," tegas Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad hari ini di Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Ahmad menanggapi adanya informasi yang mengatakan sandarnya kapal tersebut tidak mengikuti standar dan prosedur pemeriksaan kapal asing terkait antisipasi virus Corona dan adanya Anak Buah Kapal (ABK) CMA CGM Virginia yang juga terindikasi virus Corona. (Baca juga: Kronologi Terungkapnya Dua Kasus Baru Positif Corona di Indonesia)
"Sekali lagi, kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kapal sandar di Pelabuhan Tanjung Priok tepatnya di Jakarta International Container Terminal (JICT) sudah mengikuti prosedur dan semua ABK dalam kondisi sehat," ujar Ahmad.
Dia menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari adanya pergantian nakhoda kapal sebelum kapal tersebut bertolak ke Tanjung Perak, Surabaya. Kala itu, Kapal CMA CGM Virginia dari Tiongkok sandar di JICT Tanjung Priok pada 5 Maret 2020 pukul 13.00 WIB setelah sebelumnya diperiksa oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di zona karantina dan pada akhirnya diizinkan bersandar setelah ada clearance kesehatan dari KKP. "Hasil observasi oleh KKP tidak ada ABK kapal yang terindikasi virus Corona," kata Ahmad.
Selanjutnya, pada hari ini, Jumat (6/3/2020), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan oleh Syahbandar Tanjung Priok dan ada pergantian nakhoda kapal sebelum kapal tersebut akan bertolak ke Pelabuhan Tanjung Perak.
Adapun nakhoda kapal pengganti tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan diketahui sedang sakit batuk sehingga agen kapal menelpon KKP yang langsung membawa nakhoda kapal pengganti tersebut ke rumah sakit Jakarta Medical Center (JMC ) Tanjung Priok.
"Hasil pemeriksaan dikatakan bahwa nakhoda kapal berkewargaan Ukraina tersebut tidak terindikasi virus Corona melainkan sakit flu biasa. Namun demikian, nakhoda kapal tersebut masih diobservasi di Rumah Sakit JMC hingga saat ini," jelas Ahmad.
Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, salah satunya mengantisipasi penyebaran di wilayah Pelabuhan Indonesia dengan menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 8 Tahun 2020 tentang Langkah Siaga Hadapi Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia.
"Informasi simpang siur yang beredar melalui percakapan di aplikasi WhatsApp, yang menyebutkan adanya nakhoda kapal berkewargaan Ukraina terindikasi virus Corona adalah informasi tidak benar dan menyesatkan," tegas Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad hari ini di Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Ahmad menanggapi adanya informasi yang mengatakan sandarnya kapal tersebut tidak mengikuti standar dan prosedur pemeriksaan kapal asing terkait antisipasi virus Corona dan adanya Anak Buah Kapal (ABK) CMA CGM Virginia yang juga terindikasi virus Corona. (Baca juga: Kronologi Terungkapnya Dua Kasus Baru Positif Corona di Indonesia)
"Sekali lagi, kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kapal sandar di Pelabuhan Tanjung Priok tepatnya di Jakarta International Container Terminal (JICT) sudah mengikuti prosedur dan semua ABK dalam kondisi sehat," ujar Ahmad.
Dia menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari adanya pergantian nakhoda kapal sebelum kapal tersebut bertolak ke Tanjung Perak, Surabaya. Kala itu, Kapal CMA CGM Virginia dari Tiongkok sandar di JICT Tanjung Priok pada 5 Maret 2020 pukul 13.00 WIB setelah sebelumnya diperiksa oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di zona karantina dan pada akhirnya diizinkan bersandar setelah ada clearance kesehatan dari KKP. "Hasil observasi oleh KKP tidak ada ABK kapal yang terindikasi virus Corona," kata Ahmad.
Selanjutnya, pada hari ini, Jumat (6/3/2020), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan oleh Syahbandar Tanjung Priok dan ada pergantian nakhoda kapal sebelum kapal tersebut akan bertolak ke Pelabuhan Tanjung Perak.
Adapun nakhoda kapal pengganti tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan diketahui sedang sakit batuk sehingga agen kapal menelpon KKP yang langsung membawa nakhoda kapal pengganti tersebut ke rumah sakit Jakarta Medical Center (JMC ) Tanjung Priok.
"Hasil pemeriksaan dikatakan bahwa nakhoda kapal berkewargaan Ukraina tersebut tidak terindikasi virus Corona melainkan sakit flu biasa. Namun demikian, nakhoda kapal tersebut masih diobservasi di Rumah Sakit JMC hingga saat ini," jelas Ahmad.
Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, salah satunya mengantisipasi penyebaran di wilayah Pelabuhan Indonesia dengan menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 8 Tahun 2020 tentang Langkah Siaga Hadapi Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia.
(cip)