Soal Wacana Harun Masiku Jalani Sidang In Absentia, ICW Anggap KPK Tak Becus

Jum'at, 06 Maret 2020 - 21:12 WIB
Soal Wacana Harun Masiku...
Soal Wacana Harun Masiku Jalani Sidang In Absentia, ICW Anggap KPK Tak Becus
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih memburu buronan mantan Caleg PDIP Harun Masiku yang belum diketahui keberadaannya. KPK pun membuka peluang persidangan in absentia jika nantinya berkas perkara rampung dan Harun Masiku masih belum ditemukan.

"Nanti pada saat berkas sudah kami nyatakan siap dan saksi ataupun alat bukti cukup, tetapi yang bersangkutan belum kami temukan tidak menutup kemungkinan akan tetap kami lanjutkan persidangannya dengan in absentia," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020). (Baca juga: Geledah 2 Tempat di Jakarta, KPK Belum Temukan Nurhadi Cs )

Diketahui, sidang in absentia dapat diartikan sebagai pemeriksaan suatu perkara tanpa kehadiran pihak tergugat dalam perkara perdata dan tata usaha negara (TUN) atau terdakwa dalam perkara pidana.

Di kesempatan berbeda, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik rencana KPK yang membuka peluang menyidangkan buronan Harun Masiku dalam kasus suap penetapan PAW anggota DPR dengan menggunakan metode in absentia.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menganggap langkah tersebut tidak tepat dilakukan oleh lembaga antikorupsi itu. "Saat ini rasanya tidak tepat jika KPK langsung begitu saja menyidangkan Harun Masiku dengan metode in absentia," ujar Kurnia saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).

Bahkan, Kurnia menganggap metode in absentia yang ingin dipakai menandakan jika KPK di era kepimpinanan Firli Bahuri tak becus dalam menangkap Harun Masiku. (Baca juga: KPK Target IPK Indonesia Naik dari Skor 40 Jadi 45 pada 2024 )

"Sebab, sampai hari ini publik tidak pernah melihat adanya keseriusan dan kemauan dari Pimpinan KPK untuk benar-benar menemukan dan menangkap buron tersebut," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Hasto Kristiyanto Dikabarkan...
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Tanggapan PDIP
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Berita Terkini
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved