Menko Perekonomian Airlangga Tidak Larang PNS Pakai Cadar
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menilai penggunaan cadar tidak diizinkan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Menanggapi ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan tidak ada larangan bagi ASN yang menggunakan cadar. "Lah kita tidak melarang, memangnya ada aturan larangannya," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Sebelumnya, Tjahjo menceritakan, ada peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melamar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), namun menggunakan cadar. Akhirnya, peserta tersebut tidak lolos tes seleksi. "Itu terpaksa tidak diluluskan karena tidak mau melepaskan cadarnya," ujar dia.
Ketiadaan aturan ini disebut Tjahjo jadi penghalang pihaknya mengatur PNS. Dia mengatakan siap memberi sanksi terhadap pegawai negeri yang yang berhubungan sesama jenis, namun tak ada regulasi yang jelas mengatur. “Tapi ini tidak ada Undang-undangnya, bingung,” tandansya.
Menanggapi ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan tidak ada larangan bagi ASN yang menggunakan cadar. "Lah kita tidak melarang, memangnya ada aturan larangannya," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Sebelumnya, Tjahjo menceritakan, ada peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melamar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), namun menggunakan cadar. Akhirnya, peserta tersebut tidak lolos tes seleksi. "Itu terpaksa tidak diluluskan karena tidak mau melepaskan cadarnya," ujar dia.
Ketiadaan aturan ini disebut Tjahjo jadi penghalang pihaknya mengatur PNS. Dia mengatakan siap memberi sanksi terhadap pegawai negeri yang yang berhubungan sesama jenis, namun tak ada regulasi yang jelas mengatur. “Tapi ini tidak ada Undang-undangnya, bingung,” tandansya.
(cip)