Satu ABK Diamond Princess Suspect Corona, Satu ABK World Dream Hamil 3 Bulan

Jum'at, 06 Maret 2020 - 16:35 WIB
Satu ABK Diamond Princess...
Satu ABK Diamond Princess Suspect Corona, Satu ABK World Dream Hamil 3 Bulan
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto memaparkan proses observasi yang dilakukan di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta Seperti diketahui, di Sebaru Kecil dilakukan observasi terhadap 188 anak buah kapal (ABK) World Dream dan 69 ABK Diamond Princess.

Yuri mengatakan, dari 69 ABK Diamond Princess yang ada di Sebaru, satu di antaranya dicurigai suspect dan tertular virus corona. "Dari 69 ini ada satu yang kita pisahkan. Meskipun kondisi fisiknya baik, tetapi kita mencurigai kemungkinan suspect dia tertular COVID-19. Dan sekarang sudah kita isolasi di Rumah Sakit Persahabatan," ungkapnya di Kantor Presiden, Jumat (6/3/2020).

Dia mengatakan, 10 orang tim medis yang menjemput ABK Diamond Princess juga diobservasi. Sekaligus juga ikut memberikan pelayanan kesehatan bagi para ABK. "Data awal untuk 10 tenaga medis ini seluruhnya negatif, dan hasilnya bagus. Kemudian kita bantu juga dengan penambahan 20 tim medis. Sehingga totalnya nanti akan menjdi 30 untuk mendukung khusus Diamond Princess," tuturnya.

Sementara, untuk 188 orang di World Dream, Yuri mengatakan bahwa kondisinya saat ini sehat. Bahkan, dari hasil pemeriksaan spesimennya dinyatakan negatif corona. "Dari observasi kita, alhamdulillah pemeriksaan pagi dan sore yang kita laksanakan tidak ada satupun yang sakit. Baik secara psikologis maupun fisik tidak ada permasalahan. Sehingga diharapkan dalam waktu tidak lama lagi setelah 14 hari kita akan melakukan pemeriksaan lagi, dan kemudian bisa kita kembalikan ke keluarga masing-masing," paparnya. (Baca juga: Dua ABK di Jepang Kembali Dinyatakan Sembuh dan Besok Pulang ke Indonesia ).

Namun, dia menyebut ada satu ABK World Dream perempuan yang dalam kondisi hamil. Dia mengatakan ABK tersebut dalam kondisi baik. "Dari 188 ini ada 16 ABK perempuan, dan salah satunya sedang dalam kondisi hamil tiga bulan. Suaminya juga ada di sana. Kondisi kehamilan dan ibunya bagus, tidak ada masalah," katanya.

Yuri mengatakan, untuk ABK World Dream terdapat 35 tenaga kesehatan dari Kementerian Kesehatan yang menangani. Mereka terdiri dari dokter spesialis paru, penyakit dalam, jantung, kemudian patologi klinik, kemudian dokter umur, perawat. "Fasilitas yang kita siapkan di sana, di samping UG dengan ICU mini kita siapkan di sana," pungkasnya.Diketahui, WNI eks Anak Buah Kapal (ABK) MV. Diamond Princess dipindahkan dari KRI dr. Soeharso-990 ke Pulau Sebaru Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Berdasarkan rilis Pen Kogabwilhan I, posisi lego jangkar KRI dr. Soeharso ke Pulau Sebaru Kecil berjarak sekitar 1,2 kilometer. WNI eks ABK MV. Diamond Princess yang berjumlah 68 orang dievakuasi bersama 10 kru pendamping dari KRI dr. Soeharso-990.
(zik)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved